KJRI Penang Kawal Proses Hukum Penculikan WNI
Penculikan ini didasari masalah utang piutang
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia (WNI) Kementerian Luar Negeri RI, Judha Nugraha, mengonfirmasi KBRI Kuala Lumpur sempat menerima laporan soal penculikan WNI di Malaysia. Laporan tersebut diterima pada 14 September 2023 lalu.
"KBRI KL menerima pengaduan penculikan dan penyiksaan terhadap seorang WNI dengan inisial F. KBRI segera lakukan pendalaman atas laporan tersebut, dilanjutkan dengan melaporkannya ke Polis Diraja Malaysia (PDRM)," kata Judha, dalam keterangannya, Senin (25/9/2023).
WNI berjenis kelamin perempuan ini diculik sejak 7 September 2023 dan dimintai tebusan sekitar 540 Ringgit atau setara dengan Rp1,7 miliar.
"Setelah diselidiki, penculikan dan penyiksaan tersebut terkonfirmasi terjadi di wilayah Penang. Dan KBRI bekerja sama dengan KJRI Penang untuk kasus ini," ujar Judha.
Baca Juga: Kronologi Kasus Pembunuhan Warga Aceh oleh Paspampres Diawali Penculikan
1. Sudah berhasil dibebaskan
Dengan kerja sama antara KJRI Penang dan Kepolisian Malaysia, F berhasil diselamatkan pada 15 September 2023.
"Kepolisian meminta F untuk menunjukkan mana saja orang-orang yang diduga terlibat dalam penculikan tersebut. Dari 13 orang yang telah ditunjukkan oleh Polisi, F dapat mengenali 10 orang tersangka," ungkap Judha.
Baca Juga: Upaya Penculikan Wanita di Padang Ternyata Sudah 2 Kali Dilakukan