Kronologi Kasus Pembunuhan Warga Aceh oleh Paspampres Diawali Penculikan

Motif penculikan dan pemerasan masih didalami TNI AD

Jakarta, IDN Times - Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat (AD), Brigjen TNI Hamim Tohari mengatakan warga Aceh, Imam Masykur (25) diculik lebih dulu oleh tiga prajurit TNI AD, sebelum ia meregang nyawa. Namun, ia belum dapat menyimpulkan apakah penculikan tersebut sudah direncanakan sebelumnya atau tidak. 

"Yang pasti ini diduga berawal dari penculikan, pemerasan dan penganiayaan yang kemudian menimbulkan terjadinya kematian dari korban," ujar Hamim ketika memberikan keterangan pers di gedung Pomdam Jaya, Jakarta pada Selasa (29/8/2023). 

Dalam kesempatan itu, Hamim mengaku belum bisa memastikan apakah pelaku sengaja memeras Imam lantaran tahu ia sehari-hari bukan menjual kosmetik, melainkan obat-obat ilegal. Keterangan Hamim berbeda dari Komandan Pomdam Jakarta Raya, Kolonel Cpm Irsyad Hamdie Bey Anwar yang menyebut sejak awal pelaku sudah tahu korban menjual obat-obat ilegal seperti Tramadol. 

"Proses penyidikan masih berlangsung. Kita masih terus mengumpulkan keterangan dari para saksi dan alat bukti yang perlu dilengkapi juga untuk mengungkap secara tuntas. Seperti yang saya sampaikan tadi, apakah ada latar belakang yang lain, apakah terkait dengan obat-obatan atau penculikan dilatarbelakangi motif ekonomi, itu semua masih ditelusuri oleh penyidik," kata dia. 

Ia mengakui saat ini opini yang berkembang di media sudah bermacam-macam. Namun, ia menggarisbawahi proses hukum tidak bisa didasari opini dari pendapat-pendapat individu. 

"Kami masih terus melakukan pengumpulan data dan fakta untuk mengungkap (peristiwa) yang sebenarnya terjadi," tutur dia lagi. 

Salah satu alat bukti yang sedang dicari oleh penyidik dan belum ditemukan adalah telepon seluler milik Imam. Padahal, itu bisa menjadi petunjuk penting untuk mengungkap kasus pembunuhan yang sudah menyebabkan kemarahan publik. 

"Ponsel korban sampai saat ini belum berhasil kami temukan," katanya. 

1. TNI AD tidak ingin terburu-buru simpulkan pelaku telah merencanakan penculikan dan pemerasan

Kronologi Kasus Pembunuhan Warga Aceh oleh Paspampres Diawali PenculikanTiga tersangka prajurit TNI AD yang tersangkut kasus pembunuhan warga Aceh, Imam Masykur. (dok. Pomdam Jakarta Raya)

Lebih lanjut, Hamim tidak ingin terburu-buru menyimpulkan bahwa tiga prajurit TNI AD sudah merencanakan untuk menculik Imam Masykur dan memerasnya. "Nanti, apakah aksi ini berencana atau tidak akan dilihat hasil penyidikan dan konsultasi dengan Otmil (Oditurat Militer)," kata dia. 

Sementara, Komandan Pomdam (Danpomdam) Jakarta Raya, Kolonel Cpm Irsyad Hamdie Bey Anwar mengatakan ketiga pelaku pembunuhan merupakan satu angkatan di Akademi Militer (Akmil). Ketiga pelaku dan korban sama-sama merupakan warga Aceh. Para tersangka berinisial Praka (Prajurit Kepala) RM, Praka J, dan Praka HS. 

"Mereka semua berasal dari Aceh dan sama-sama dinas ke Jakarta. Sehingga, mereka melakukan itu secara bersamaan, terencana untuk penculikan dan pemerasan. Memang itu dari kelompok yang sama," ujar Irsyad di tempat yang sama. 

Ia menjelaskan antara pelaku dengan korban tidak saling mengenal. Namun, pelaku mengetahui korban menjual kosmetik di area Ciputat. 

"Mereka tahu komunitas orang-orang Aceh di situ. Komunitasnya penjual kosmetik. Makanya, mereka melakukan tindak kejahatan itu," tutur dia lagi. 

Baca Juga: Ini Foto 3 Prajurit TNI yang Jadi Tersangka Pembunuhan Imam Masykur

2. Tiga tersangka semula menculik dua orang, tapi satu dilepas

Kronologi Kasus Pembunuhan Warga Aceh oleh Paspampres Diawali PenculikanPemeriksaan Praka RM di Pomdam Jaya yang terlibat pembunuhan Imam Masykur. (Dokumentasi Pomdak Jaya)

Lebih lanjut, Irsyad menjelaskan bahwa semula tiga tersangka menculik dua korban. Tetapi, satu korban lainnya dilepas di daerah Cikeas. 

"Tapi, korban ini nafasnya sudah agak susah karena ketakutan. Maka, korban yang satu akhirnya dilepas. Ia juga sudah kami periksa sebagai saksi," ungkap Irsyad. 

Ia juga mengatakan ketika terjadi penculikan, warga di sekitar toko berusaha menghalangi supaya Imam Masykur tidak diculik. "Jadi, mereka ini datang dan berusaha mengambil korban. Warga sekitar toko itu berusaha memberikan perlawanan," kata dia. 

Irsyad menambahkan sejauh ini sudah ada delapan orang saksi yang diperiksa, termasuk keluarga Imam dan warga sekitar toko.

3. Pelaku berpura-pura menyamar jadi aparat kepolisian dan ingin menangkap korban

Kronologi Kasus Pembunuhan Warga Aceh oleh Paspampres Diawali Penculikanilustrasi kekerasan (IDN Times/Sukma Shakti)

Di kesempatan terpisah, Irsyad pernah menjelaskan bahwa ketiga prajurit TNI AD itu ketika kejadian mendatangi toko tempat korban bekerja. Mereka berpura-pura mengaku sebagai personel polisi. Praka RM, HS dan J mengaku hendak menangkap korban karena korban menjual obat-obat ilegal.

"Pelaku berpura-pura sebagai aparat kepolisian yang melakukan penangkapan terhadap korban karena korban diduga merupakan pedagang obat-obat ilegal (Tramadol)," kata Irsyad pada Senin kemarin. 

Imam kemudian dibawa dari sebuah toko di kawasan Tangerang Selatan pada 12 Agustus 2023 lalu. Ketika pelaku kemudian meminta uang tebusan senilai Rp50 juta kepada keluarga korban. Dalam proses meminta uang tebusan itu, ketiga pelaku menganiaya korban. 

"Setelah ditangkap, dibawa dan diperas (agar mendapat) sejumlah uang," ujarnya lagi. 

Ia menambahkan korban akhirnya meregang nyawa lantaran penyiksaan yang dialaminya tergolong berat. "Pada saat disiksa, mungkin penyiksaan itu berat, sehingga korban meninggal," tutur dia. 

Baca Juga: Panglima TNI Kawal Kasus Anggota Paspampres Bunuh Warga Aceh

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya