TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Korut Dukung Aneksasi Rusia ke 4 Wilayah Ukraina 

Korut menyebut AS dan PBB standar ganda

ANTARA FOTO/Sputnik/Alexei Nikolsky/Kremlin via REUTERS

Jakarta, IDN Times - Korea Utara (Korut) secara terang-terangan mendukung pencaplokan empat wilayah Ukraina oleh Rusia. Empat wilayah yang dicaplok Rusia ini antara lain Kherson, Zaporizhzhia, Donetsk dan Luhansk.

Presiden Rusia Vladimir Putin pun telah melakukan penandatanganan serah terima empat wilayah ini sekaligus menandai pembentukan subjek baru Rusia. Penandatanganan ini dilakukan pada 30 September 2022 kemarin di aula St. George, Istana Kremlin, Moskow.

Baca Juga: Korut Tembak Rudal ke Arah Jepang, Warga Diminta Berlindung 

Baca Juga: Jelang Latihan Militer AS-Korea Selatan, Korea Utara Tembakan Rudal 

1. Korut menegaskan referendum dilakukan secara sah

Krimea (bawah) yang dicaplok Rusia pada 2014 dan Donetsk serta Luhansk (kanan) yang dikuasai pemberontak pro-Rusia (www.google.com/maps/)

Direktur Jenderal Organisasi Internasional Kementerian Luar Negeri Korut Jo Cho Su mengatakan, referendum empat wilayah tersebut dilakukan secara sah sesuai dengan piagam PBB.

“Referendum itu sah. Tapi Amerika Serikat memegang standar ganda seperti gerombolan penjahat setelah menginvasi negara lain untuk mempertahankan ‘supremasi’ sendiri,” kata Jo, dikutip dari NDTV, Selasa (4/10/2022).

Jo menyebut bahwa AS melancarkan invasi terhadap negara-negara yang berdaulat seperti Yugoslavia, Afghanistan dan Irak.

Baca Juga: Militer Korsel: Korea Utara Luncurkan 2 Rudal Balistik di Laut Timur

2. DK PBB juga memiliki standar ganda

Lambang PBB

Selain AS, Dewan Keamanan PBB juga disebut Jo memiliki standar ganda. Pasalnya, invasi AS ke tiga negara tersebut tak pernah dipertanyakan.

“Untuk mempertahankan ‘dunia kutub tunggal’ yang tak tertandingi, AS ikut campur dalam urusan internal negara-negara merdeka lainnya dengan menyalahgunakan DK PBB,” ungkap Jo lagi.

Ia menambahkan bahwa DK PBB akan menghadapi konsekuensi jika mengikuti praktik sewenang-wenangan AS serta mengikuti standar ganda mereka.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya