Krisis Myanmar, Pengamat: Piagam ASEAN Harus Ditinjau Lagi
Usaha mengeluarkan Myanmar dari krisis terkesan mandek
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Menjelang dua tahun peringatan kudeta Myanmar, negara ini masih terbelenggu di dalam krisis politiknya sendiri. Indonesia, sebagai ketua ASEAN 2023, dan ASEAN itu sendiri bertekad untuk membantu Myanmar keluar dari krisis tersebut menggunakan mekanisme Lima Poin Konsensus (5PC)
Namun, pengamat dan peneliti politik senior Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Dewi Fortuna Anwar mengatakan, hal pertama yang perlu dilakukan adalah merombak terlebih dahulu adalah ASEAN Charter.
ASEAN Charter atau Piagam ASEAN mulai berlaku efektif atau enter into force pada tanggal 15 Desember 2008, 30 hari setelah diratifikasi oleh 10 negara anggota ASEAN. Indonesia dalam hal ini meratifikasi Piagam ASEAN melalui UU No. 38 Tahun 2008.
Isi Piagam ASEAN ini menegaskan kembali prinsip-prinsip yang tertuang dalam seluruh perjanjian, deklarasi dan kesepakatan ASEAN.
Baca Juga: Menlu Retno: ASEAN Wajib Bantu Myanmar Keluar dari Krisis
Baca Juga: Pasukan Lokal Myanmar dan Junta Bentrok, Ribuan Warga Melarikan Diri
1. Piagam ASEAN tak punya bahasan soal menangani anggota bermasalah
Dewi mengatakan, Piagam ASEAN ini harus ditinjau lagi, terutama di bawah keketuaan Indonesia. Pasalnya, tidak ada bahasan terkait anggota yang bermasalah di dalam piagam ini.
"Sebenarnya apa yang akan kita lakukan dengan Myanmar di dalam ASEAN ini? Piagam ASEAN ini tidak memiliki bahasan atau rumusan, bagaimana mengatasi negara anggota yang bermasalah," kata Dewi, dalam diskusi publik Foreign Policy Community of Indonesia, di Jakarta, Selasa (31/1/2023).
Dewi menggambarkan, jika ada seorang karyawan yang bekerja di sebuah kantor, dan karyawan tersebut bermasalah atau tidak sesui, kantor tersebut harus tahu apa yang akan dilakukan.
"Peringatan pertama, peringatan kedua dan selanjutnya. Di sini lah Indonesia sebagai ketua, harus berhati-hati, berpikir secara hati-hati," ucap dia lagi.
Baca Juga: Lima Poin Konsensus Jadi Alat Utama ASEAN untuk Bantu Myanmar