TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Laut China Selatan Memanas Gegara Tabrakan Kapal China-Filipina

Filipina mengaku kapalnya ditabrak kapal China

potret kondisi di Laut China Selatan (pixabay.com/user1488365914)

Jakarta, IDN Times - China dan Filipina saling tuding mengenai tabrakan kapal di Laut China Selatan. Tabrakan ini terjadi pada Sabtu (21/10/2023) kemarin.

Filipina mengatakan bahwa kapal Filipina yang menuju pangkalan militer di Beting Second Thomas, terhalang oleh kapal penjaga pantai China dan keduanya sempat bertabrakan.

Dilansir Channel News Asia, Senin (23/10/2023), sebuah kapal patroli Filipina yang mendampingi kapal tersebut juga dilaporkan ditabrak oleh kapal China. 

Baca Juga: RI Minta Bantuan Filipina Evakuasi WNI dari Konflik Israel

1. China tuding Filipina yang harusnya bertanggung jawab

Personel penjaga pantai Filipina sedang mengamati armada milik China di daerah Sabina Shoal, Kepulauan Spratly, Laut China Selatan pada 27 April 2021. (Facebook.com/Philippines Coast Guard)

Sementara itu, China mengatakan bahwa Filipina-lah yang harusnya bertanggung jawab atas insiden tersebut.

“Kapal Filipina sengaja menyeberang ke jalur kapal penjaga pantai China sehingga terjadi tabrakan,” sebut Badan Keselamatan Maritim China.

Baru-baru ini, hubungan antara Filipina dan China cukup memanas lantaran Beijing memasang penghalang terapung di kawasan Laut China Selatan, beberapa waktu lalu. Namun, penghalang terapung tersebut sudah dicopot paksa oleh Filipina.

“Pembatas ini menimbulkan bahaya bagi navigasi dan jelas merupakan pelanggaran terhadap hukum internasional. Ini menghambat aktivitas penangkapan ikan dan mata pencaharian nelayan Filipina,” demikian pernyataan dari penjaga pantai Filipina, kala itu.

2. Code of Conduct (COC) Laut China Selatan diharap segera rampung

Peta wilayah Laut China Selatan. (Twitter.com/BMVg_Bundeswehr)

Code of Conduct (COC) diharapkan bisa rampung dalam tiga tahun atau kurang, melalui pembahasan secara intensif isu-isu yang tertunda selama ini, serta usulan metode kerja lainnya agar negosiasi berjalan lebih cepat dan efektif.

COC juga diharapkan menjadi aturan tata perilaku yang merefleksikan norma, prinsip dan aturan internasional yang selaras dan merujuk pada hukum internasional, khususnya UNCLOS dengan tujuan tercapainya kawasan Laut China Selatan yang stabil, aman dan damai.

Baca Juga: Dubes China: COC Laut China Selatan Masih Negosiasi

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya