Dubes China: COC Laut China Selatan Masih Negosiasi

Laut China Selatan masih menjadi sengketa

Jakarta, IDN Times - Duta Besar China untuk Indonesia, Lu Kang, mengungkapkan bahwa Code of Conduct (COC) Laut China Selatan saat ini masih dalam tahap negosiasi.

“China dan negara tetangga lain di kawasan ini (ASEAN), kami masih dalam tahap diskusi untuk COC untuk perdamaian Laut China Selatan,” kata Lu, ketika ditemui di Kedutaan Besar China di Jakarta, Rabu (27/9/2023).

Laut China Selatan kini masih menjadi sengketa antara China dan beberapa negara anggota ASEAN seperti Filipina, Vietnam, Malaysia, dan Brunei.

Sementara itu, Indonesia sebagai ketua ASEAN 2023, berinisiatif mempercepat proses negosiasi COC Laut China Selatan. Inisiatif ini berhasil disepakati oleh seluruh negara ASEAN dan China.

Baca Juga: Presiden Filipina Dorong ASEAN Tanggapi China soal Laut China Selatan

1. China berusaha mengelola perbedaan

Dubes China: COC Laut China Selatan Masih NegosiasiLu Kang, Dubes China untuk Indonesia (IDN Times/Uni Lubis)

Di sisi lain, Lu mengakui bahwa pasti ada perbedaan antara China dengan negara-negara terkait. Lu menambahkan, China selalu berusaha mengelola perbedaan itu.

“Perbedaan pasti ada. Itu terjadi di mana pun. Tetapi kami bekerja sama untuk mengelola perbedaan itu untuk kawasan yang stabil,” tutur Lu.

Lu juga menegaskan, sengketa perairan internasional ini tidak mempengaruhi hubungan antarnegara, antara China dan negara-negara di ASEAN.

2. COC diharapkan rampung dalam tiga tahun

Dubes China: COC Laut China Selatan Masih NegosiasiSubi Reef buatan China dengan pangkalan militernya di Laut China Selatan terlihat dari pesawat Angkatan Udara Filipina. (th.usembassy.gov)

Pedoman yang baru pertama kali ada dalam sejarah ini merangkum aspirasi ASEAN-China untuk selesaikan COC dalam tiga tahun atau kurang, melalui pembahasan secara intensif isu-isu yang tertunda selama ini, serta usulan metode kerja lainnya agar negosiasi berjalan lebih cepat dan efektif.

COC juga diharapkan menjadi aturan tata perilaku yang merefleksikan norma, prinsip dan aturan internasional yang selaras dan merujuk pada hukum internasional, khususnya UNCLOS dengan tujuan tercapainya kawasan Laut China Selatan yang stabil, aman dan damai.

3. Pembacaan pertama isi kode etik COC disepakati pada 2019

Dubes China: COC Laut China Selatan Masih Negosiasipotret kondisi di Laut China Selatan (pixabay.com/user1488365914)

Sebelum COC, China dan ASEAN sepakat meneken Declaration of Conduct atau DOC, di mana China mendukung kesepakatan multilateral soal isu tersebut.

Pada 2019 lalu, 10 negara anggota ASEAN dan China telah menyepakati pembacaan pertama dari isi kode etik COC Laut China Selatan.

Penyelesaian tahap pertama pembacaan isi COC ini dianggap sebuah kemajuan signifikan terkait penyelesaian sengketa Laut China Selatan.

Kode etik ini dibentuk untuk mengatur negara-negara yang berada di sekeliling Laut China Selatan, terutama untuk sejumlah negara yang saling klaim wilayah perairan internasional itu.

Baca Juga: China Usulkan Komunitas Maritim untuk Stabilitas Laut China Selatan

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya