PBB Keluarkan Resolusi Terkait Pendudukan Israel di Palestina
Indonesia menjadi negara yang setuju dengan resolusi itu
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) telah mengeluarkan resolusi terkait pendudukan Israel di Palestina. Resolusi ini pun disambut gembira oleh rakyat Palestina.
Resolusi ini diadopsi pada Jumat (30/12/2022) kemarin dan bertujuan untuk meminta pendapat hukum resmi dari Mahkamah Internasional atas tindakan ilegal Israel bertahun-tahun.
Baca Juga: Netanyahu Kembali Berkuasa, Joe Biden Siap Bekerja Sama dengan Israel
1. Rusia dan China mendukung resolusi tersebut
Dilansir dari Al Jazeera, Senin (2/1/2023), ada 87 negara yang mendukung resolusi tersebut, termasuk China dan Rusia, serta tentu saja Indonesia.
Selain itu, ada 26 negara yang menolak dan 53 negara yang abstain dalam pemungutan suara terkait resolusi ini.
Baca Juga: Bunuh Gadis Palestina di Tepi Barat, Israel: Gak Sengaja Peluru Nyasar