TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

PBB Keluarkan Resolusi Terkait Pendudukan Israel di Palestina 

Indonesia menjadi negara yang setuju dengan resolusi itu

Seorang anak bersama ayahnya sambil membawa bendera Palestina di Jalur Gaza. (Pixabay.com/hosny_salah)

Jakarta, IDN Times - Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) telah mengeluarkan resolusi terkait pendudukan Israel di Palestina. Resolusi ini pun disambut gembira oleh rakyat Palestina.

Resolusi ini diadopsi pada Jumat (30/12/2022) kemarin dan bertujuan untuk meminta pendapat hukum resmi dari Mahkamah Internasional atas tindakan ilegal Israel bertahun-tahun.

Baca Juga: Netanyahu Kembali Berkuasa, Joe Biden Siap Bekerja Sama dengan Israel

1. Rusia dan China mendukung resolusi tersebut

Dilansir dari Al Jazeera, Senin (2/1/2023), ada 87 negara yang mendukung resolusi tersebut, termasuk China dan Rusia, serta tentu saja Indonesia.

Selain itu, ada 26 negara yang menolak dan 53 negara yang abstain dalam pemungutan suara terkait resolusi ini.

2. Amerika Serikat dan Inggris menentang resolusi ini

Aksi protes penduduk Gaza di wilayah pesisir Jalur Gaza (Twitter/Warda_GazaPal)

Israel dan Amerika Serikat sudah dipastikan termasuk dalam kelompok negara yang menentang resolusi tersebut, pun Inggris dan Jerman. Sementara, Prancis termasuk dalam 53 negara yang abstain.

Italia, Kanada, Austria dan Republik Ceko juga termasuk dalam negara yang menolak resolusi tersebut.

Baca Juga: Bunuh Gadis Palestina di Tepi Barat, Israel: Gak Sengaja Peluru Nyasar

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya