PM Selandia Baru Jacinda Ardern Mengundurkan Diri
Ardern mundur paling lambat 7 Februari 2023
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Perdana Menteri Selandia Baru Jacinda Ardern mengumumkan akan mengundurkan diri, paling lambat 7 Februari 2023 mendatang.
Dilansir dari Guardian, Kamis (19/1/2023), Ardern juga mengumumkan bahwa pemilihan umum akan diadakan pada 14 Oktober 2023, dan dia tidak akan mencalonkan diri lagi.
“Saya tahu apa yang dibutuhkan di sini dan saya tahu, saya tidak lagi punya cukup ‘tangki’ untuk melakukannya dengan adil. Sesederhana itu,” kata Ardern.
Baca Juga: Selandia Baru Sahkan UU Larangan Merokok untuk Anak Muda
Baca Juga: Ardern Bantah Selandia Baru Akan Keluar dari Persemakmuran Inggris
1. Ardern mengaku tak punya banyak energi lagi
Dalam pidato pengunduran dirinya tersebut, Ardern juga menyinggung soal tanggung jawab.
“Saya pergi karena dengan peran istimewa seperti itu, datang tanggung jawab. Tanggung jawab untuk mengetahui kapan Anda menjadi orang yang tepat untuk memimpin, dan kapan tidak,” ungkap Ardern lagi.
Pengumuman pengunduran dirinya cukup mengejutkan Selandia Baru dan politik di Negeri Kiwi tersebut. Ardern dianggap sukses memimpin Selandia Baru melewati pandemik COVID-19 dan juga dua insiden teror di Christchurch dan White Island.
Baca Juga: PM Ardern Pilih Menlu Perempuan dari Warga Pribumi Selandia Baru