TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

PM Swedia Kecam Tindakan Bakar Al Qur'an oleh Warganya

Kebebasan berpendapat bukan membakar kitab suci

Ulf Kristersson (Instagram.com/kristerssonulf)

Jakarta, IDN Times - Perdana Menteri Swedia Ulf Kristersson mengecam keras aksi pembakaran Al Qur'an di Stockholm. Pembakaran ini dilakukan oleh politikus sayap kanan Swedia, Rasmus Paludan.

“Ini tindakan yang sangat tidak sopan. Kebebasan berekspresi adalah bagian dari dasar demokrasi. Membakar buku suci bagi banyak orang ini adalah tidak sopan,” kata Kristersson, dikutip dari VOA, Senin (23/1/2023).

Paludan dikabarkan membakar Al Qur'an tersebut atas izin Pemerintah Swedia dan dilindungi oleh polisi. Pemerintah Swedia mengizinkan aksi tersebut lantaran dianggap sebagai kebebasan berekspresi dan berpendapat.

Paludan membakar salinan Al Qur'an tersebut di depan Kedutaan Besar Turki di Stockholm, Sabtu (21/1/2023) kemarin.

Baca Juga: Malaysia Kutuk Aksi Pembakaran Al-Qur'an di Swedia 

1. Turki murka atas tindakan Paludan

Kementerian Luar Negeri Turki murka atas ulah Paludan tersebut. Turki mendesak Swedia untuk segera mengambil tindakan terhadap pelaku pembakaran, dan meminta agar semua negara bersuara melawan Islamofobia.

Hubungan Turki dan Swedia juga merenggang akibat adanya aksi unjuk rasa anti-Turki di Swedia melawan unjuk rasa pro-Turki. Unjuk rasa ini juga tidak lepas dari proses masuknya Swedia yang tertahan karena Turki masih mencegahnya.

“Kami mengutuk sekeras mungkin serangan keji terhadap kitab suci kami. Mengizinkan tindakan anti-Islam ini, yang menargetkan umat Islam dan menghina nilai suci kami dengan kedok kebebasan berekspresi, sama sama sekali tidak dapat diterima,” demikian pernyataan Kemlu Turki.

2. Indonesia mengutuk aksi tersebut

Indonesia juga mengutuk keras aksi pembakaran kitab suci Al Qur'an oleh Paludan tersebut. Kementerian Luar Negeri RI menegaskan, hal itu merupakan penistaan kitab suci yang melukai dan menodai toleransi umat beragama.

“Kebebasan berpendapat seharusnya dilakukan secara bertanggung jawab,” demikian pernyataan Kemlu RI.

Arab Saudi, Uni Emirat Arab, Dewan Kerjasama Teluk serta Organisasi Kerjasama Islam kompak telah mengutuk aksi Paludan itu.

Baca Juga: RI Kutuk Keras Pembakaran Al-Qur'an di Swedia, Kemlu: Ini Penistaan!

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya