Surat Suara Sudah Terpakai, WNI di Malaysia Tak Bisa Nyoblos
WNI ini terdaftar di DPTLN tapi surat suaranya sudah dipakai
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Seorang Warga Negara Indonesia (WNI) di Malaysia berinisial N, mengaku bahwa dirinya tidak bisa menggunakan hak suaranya pada Pemilu 2024 di Kuala Lumpur karena surat suaranya sudah tercoblos.
Pemilu di Kuala Lumpur, Malaysia, digelar pada 11 Februari 2024 bertempat di WTC Kuala Lumpur. Dilansir ANTARA, Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Kuala Lumpur menetapkan ada 447.258 orang yang masuk di DPTLN Kuala Lumpur untuk mencoblos.
“Saya sudah DPTLN KL. Sudah cek juga dan benar saya sudah terdaftar. Jujur saya awam sekali soal ini. Jadi karena sudah terdaftar makanya saya langsung datang ke lokasi, bekal bukti DPTLN itu dan paspor, tanggal 11 Februari untuk nyoblos,” kata N, kepada IDN Times, Senin (12/2/2024).
N mengaku sempat ingin ikut pemilu di Malaysia dengan metode Kotak Suara Keliling (KSK) pada 10 Februari. Namun kala itu karena N baru selesai bekerja di sore hari, KSK pun sudah tutup.
“Jadilah aku tanggal 11 Februari itu pagi-pagi buta datang dengan susah payah naik LRT demi antusias aku nyoblos,” sambung N.
1. Surat suara atas namanya sudah tercoblos
Setelah sampai di WTC Kuala Lumpur, N mengaku langsung mengikuti alur antrean. Ia juga mengikuti screening data dan dinyatakan benar sudah terdaftar DPTLN.
“Aku masuk anteran awal dan dibilang harus antre dulu. Masuk, terus antre lagi dan akhirnya memang sudah DPT sesuai paspor. Nah di sini baru dioper sana-sini dan hampir rata-rata orang yang berbaju berompi ini juga bingung,” ujar N.
“Lalu sampai di satu meja dan terkuaklah bahwa surat suara atas nama saya sudah tercoblos katanya dari 19 Januari 2024. Padahal saya dapat info bahwa yang mau nyoblos langsung ya tanggal 11 Februari itu. Dan saya tidak merasa sudah menggunakan hak suara saya sebelumnya karena kan memang ikut pengumuman,” lanjut N lagi.
Editor’s picks
Baca Juga: Gen Z Wajib Tahu, Ini 8 Fakta Pemilih Pemilu 2024