TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Tawarkan Loker Bodong, Lima Warga Hong Kong Ditangkap

Korban diminta bekerja di negara Asia Tenggara

ilustrasi bandara/Twitter.com/@hkairport

Jakarta, IDN Times - Lima warga Hong Kong ditangkap pihak berwenang setempat karena terbukti melakukan penipuan lowongan kerja. Mereka menipu para korbannya yang juga warga Hong Kong untuk dipekerjakan ke negara-negara Asia Tenggara.

Para korban, yang diiming-imingi gaji tinggi dan juga janji manis, dilaporkan langsung mendatangi sejumlah negara di Asia Tenggara, sesuai kesepakatan, dengan harapan dapat segera bekerja.

Baca Juga: Kualitas Tenaga Kerja Rendah, ILO: Anak Muda Perlu Pelatihan Vokasi

1. Setidaknya ada 36 orang korban penipuan loker bodong

Ilustrasi pencari kerja. ANTARA FOTO/Galih Pradipta

Dilansir dari Channel News Asia, Senin (22/8/2022), awalnya pihak kepolisian menerima laporan adanya penipuan berkedok lowongan kerja ke luar negeri. Polisi menyebut ada 36 orang jadi korban.

"Mereka mendapat tawaran pekerjaan yang sangat tidak realistis," kata seorang petugas kepolisian Hong Kong.

Sebanyak 22 korban diyakini masih tertahan di Kamboja dan Myanmar. Sementara, ada sembilan orang lainnya yang belum diketahui di mana keberadaannya.

2. Para korban diminta menipu orang lain

Ilustrasi Temple di Thailand (IDN Times/Dwi Agustiar)

Para korban ini dijanjikan pekerjaan dengan gaji tinggi di sejumlah negara Asia Tenggara seperti Myanmar, Kamboja, Laos dan Thailand.

"Para korban diberikan tiket pesawat dan sebagian paspor mereka diambil ketika mendarat. Lalu mereka dikirim ke perusahaan yang meminta mereka untuk menipu orang lain," lanjut dia.

Sejumlah pihak meyakini bahwa mekanisme penipuan berkedok lowongan kerja ini merupakan perdagangan manusia.

Sementara itu, sejumlah aktivis HAM Hong Kong mengatakan bahwa undang-undang di negara itu sendiri tak cukup kuat. Pasalnya tak ada undang-undang khusus yang melarang perdagangan manusia dan kerja paksa.

Baca Juga: PM Inggris Tuduh Xi Jinping Merampas Hak Demokrasi Hong Kong

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya