Iran Eksekusi 2 Orang yang Dituduh Tewaskan Pasukan Keamanan
Dua pria diberi hukuman gantung
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Iran telah menghukum mati dua orang yang diduga membunuh seorang pasukan keamanan saat unjuk rasa kematian Mahsa Amini berlangsung.
Pengadilan Iran, pada Sabtu ( 7/1/2023), mengatakan dua pria yang jadi aktor utama pembunuhan itu bernama Mohammad Mehdi Karami dan Mohammad Hossein. Sementara 16 orang lainnya ditangkap karena ikut demonstrasi, dilansir Al Jazeera.
Baca Juga: Inggris Akan Labeli Garda Revolusi Iran sebagai Teroris
1. Diadili hukuman gantung karena membunuh pasukan Basij
Dilansir Associated Press, kantor berita Pengadilan Mizan mengatakan, dua pria itu dihukum karena membunuh Ruhollah Ajamian di Kota Karaj pada 3 November. Ajamian merupakan anggota sukarelawan Pasukan Basij di bawah Pasukan Revolusi Iran.
Pasukan Basij telah dikerahkan oleh pemerintah di kota-kota besar. Mereka turut menyerang dan menahan pengunjuk rasa. Para demonstran kerap melawan tindakan represif pasukan itu.
Melalui tayangan TV pemerintah Iran, Karami terlihat berbicara mengenai kronologi dan meragakan ulang serangan itu depan Pengadilan Revolusi. Dalam siaran itu, Pengadilan Revolusi Iran terlihat menghukum Karami dan Hossein dengan hukuman gantung.
Baca Juga: Iran Bebaskan Aktris Pemenang Oscar yang Dukung Protes Anti-Pemerintah
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.