Mesir Bebaskan Aktivis HAM yang Lengserkan Presiden Hosni Mubarak
Revolusi terjadi saat Arab Spring 2011
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Presiden Mesir Abdel Fattah el-Sisi, pada Sabtu (19/8/2023), memberi pengampunan kepada sejumlah tahanan, termasuk aktivis pro-demokrasi terkemuka yakni Ahmed Douma.
Douma adalah tokoh penting revolusi 2011 yang mendorong lengsernya Presiden Hosni Mubarak. Pada 2019, ia dijatuhi hukuman 15 tahun penjara karena kerusuhan dan menyerang pasukan keamanan, mengubah hukuman 25 tahun sebelumnya yang dijatuhkan pada 2015.
“Presiden Abdel Fattah el-Sisi telah menggunakan kekuasaan konstitusionalnya untuk mengampuni beberapa tahanan termasuk Douma," kata pengacara Tarek Elawady, anggota komite pengampunan presiden.
Baca Juga: Kronologi Keributan Mahasiswa Indonesia di Mesir
1. Douma ditangkap saat kerusuhan tahun 2013
Dilansir Al Jazeera, pengacara hak asasi manusia (HAM) terkemuka Khaled Ali melalui media sosial mengatakan, ia sedang menunggu di luar penjara Badr di pinggiran Kairo untuk pembebasan Douma.
Sebelumnya, hakim memutuskan bahwa Douma jadi bagian dari kerumunan yang masuk ke parlemen dan melakukan perusakan. Hakim bahkan menyebut aksi mereka itu bak “iblis”.
Pria berusia 37 tahun itu ditangkap saat Mesir mengalami kerusuhan menyusul penggulingan terhadap pengganti Mubarak, Mohamed Morsi, oleh militer tahun 2013.
Pada 2021, Douma menerbitkan kumpulan puisi berjudul “Keriting”, yang ditulisnya saat ditahan di sel isolasi. Karyanya lantas ditampilkan di Pameran Buku Internasional Kairo, tetapi langsung ditarik otoritas karena alasan keamanan.
“Tidak ada waktu untuk depresi, tidak ada kesempatan untuk bersedih, banjir sedang mengamuk,” tulis Douma dalam salah satu puisinya.
Baca Juga: Sejarah Bowling yang Sudah Ada Sejak Peradaban Mesir Kuno
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.