Pekerja Seks di Thailand Ajukan Petisi, Protes Kriminalisasi
Mereka kumpulkan 10 ribu tandatangan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Pekerja seks di Thailand menyampaikan petisi yang mendesak pemerintahnya agar prostitusi tidak dikriminalisasi dan meminta penguasa untuk menghapus hukuman untuk menjajakan seks.
Empower Foundation, yayasan yang banyak melakukan advokasi bagi pekerja seks mengatakan pihaknya berharap bisa mengumpulkan 10 ribu tanda tangan sebelum menyampaikan petisi itu ke parlemen dan mencoba meyakinkan wakil rakyat untuk mengubah hukum terkait prostitusi di Negeri Gajah Putih itu.
Baca Juga: Marak Prostitusi, Pemerintah Thailand Nyatakan Tolak Wisata Seks
1. Banyak pekerja seks adalah ibu rumah tangga dan sumber nafkah keluarga
Lebih dari dua dekade, 30 ribu pekerja seks mendapatkan advokasi, kesempatan belajar. Bagi sebagian besar, itu kesempatan yang pertama dan satu-satunya bagi mereka.
“Hukum yang ada mengancam pekerja seks, padahal 80 persen dari mereka adalah ibu rumah tangga dan menjadi sumber utama nafkah bagi keluarga,” kata Mai Junta, wakil yayasan, sebagaimana dikutip Thomson Reuters Foundation, Selasa (22/9/2020). Pekerja seks diperlakukan sebagai kriminal.
Lebih dari 1.000 orang sudah menandatangani petisi itu, sejak diluncurkan pada hari Sabtu (19/9/2020).
Baca Juga: Begini Nasib Pekerja Seks di 4 Negara Saat Wabah Virus Corona