TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

DK PBB Gelar Pertemuan Bahas Sanksi dan Kecaman untuk Taliban

Serangan Taliban menyebabkan banyak warga meninggal

Cuplikan suasana di wilayah yang dikuasai Taliban. twitter.com/pagossman

Jakarta, IDN Times - Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) sedang membahas rancangan pernyataan, terkait agresi kelompok militan Islam Taliban di Afghanistan. Serangan Taliban menjadi sorotan PBB karena ribuan warga terpaksa mengungsi dan tidak sedikit dari warga sipil yang menjadi korban nyawa.

Dikutip dari ANTARA, rancangan juga berisi ancaman sanksi atas berbagai pelanggaran dan tindakan, yang membahayakan perdamaian serta stabilitas Afghanistan. Estonia dan Norwegia bertanggung jawab untuk merancang pernyataan bersama, dengan catatan harus disetujui secara konsensus oleh 15 anggota DK PBB.

“Dokumen juga menegaskan bahwa Emirat Islam Afghanistan (istilah negara yang dibentuk oleh Taliban) tidak diakui di PBB, dan menyatakan bahwa rancangan itu tidak akan mendukung pembentukan pemerintah mana pun di Afghanistan, yang dipaksakan oleh kekuatan militer atau pemulihan Emirat Islam Afghanistan," demikian tertulis dalam dokumen yang akan dibahas di forum DK PBB.

Baca Juga: Makin Agresif, Taliban Rebut 2 Kota Utama di Afghanistan

1. PBB mengecam tindakan kekerasan yang dilakukan Taliban

instagram.com/unitednations

Utusan khusus PBB untuk Afghanistan, Deborah Lyons, mengatakan bahwa perang saudara di Afghanistan telah memasuki fase yang lebih mematikan dan merusak.

Pekan lalu, Lyons mengecam komitmen Taliban yang enggan berdamai dengan pemerintah melalui jalur dialog.

"Dewan Keamanan mengutuk sekeras-kerasnya serangan bersenjata oleh pasukan Taliban di kota-kota di Afghanistan, yang mengakibatkan jatuhnya korban sipil dalam jumlah tinggi,” tulis draf tersebut.

2. PBB siapkan sanksi kepada siapapun yang melanggar hukum humaniter

Humvee milik Pasukan Khusus Afghanistan terlihat hancur selama bentrokan hebat dengan Taliban selama misi penyelamatan seorang perwira polisi yang dikepung di sebuah pos pemeriksaan, di provinsi Kandahar, Afghanistan, Selasa (13/7/2021). ANTARA FOTO/REUTERS/Danish Siddiqui.

Rancangan teks juga menggarisbawahi kesiapan DK PBB untuk menindak mereka yang bertanggung jawab terhadap pelanggaran hak asasi manusia atau pelanggaran hukum humaniter internasional, termasuk mereka yang menyerang warga sipil. Kecaman dan sanksi juga dialamatkan kepada mereka yang mendukung Taliban.  

PBB pada Kamis (12/8/2021) menyatakan keprihatinan atas pergeseran pertempuran di Afghanistan ke daerah perkotaan, dan memperingatkan ancaman yang mulai mendekati ibu kota Kabul.

“Tindakan itu menjadi bencana bagi warga sipil,” kata PBB.

Baca Juga: Semakin Ganas, Taliban Kuasa 65 Persen Wilayah Afghanistan

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya