Indonesia: Keputusan ASEAN Tidak Undang Junta untuk Kebaikan Myanmar
Keputusan ASEAN sudah sesuai norma dan prinsip kawasan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times – Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi menjelaskan, keputusan ASEAN untuk tidak mengundang pemimpin junta Myanmar dalam KTT Asia Tenggara sudah sesuai dengan prinsip dan norma yang dianut oleh negara-negara di kawasan. Dengan demikian, menurut Retno, Myanmar bisa fokus untuk menyelesaikan permasalahan di dalam negerinya tanpa ada intervensi dari pihak asing.
“Dengan pertimbangan menghormati prinsip non-interference dan pentingnya menghormati prinsip-prinsip lain di dalam Piagam ASEAN, serta guna memberikan ruang bagi Myanmar untuk mengembalikan demokrasi melalui proses politik yang inklusif, maka untuk KTT ASEAN mendatang ASEAN hanya akan mengundang wakil pada level non-politis,” kata Retno pada Senin (18/10/2021).
Baca Juga: Kubu Aung San Suu Kyi: Junta Mengkhianati Rakyat Myanmar dan ASEAN
Baca Juga: Tidak Diundang KTT ASEAN, Junta: Kami Sudah Usaha Wujudkan Perdamaian!
1. Rakyat Myanmar disebut memiliki hak untuk merdeka
Retno menuturkan bila keputusan itu merupakan keputusan yang tepat. Sebab, hingga saat ini, Min Aung Hlaing selaku pemimpin junta dan Perdana Menteri sementara Myanmar tidak memiliki komitmen terhadap konsensus lima poin.
Sebagai informasi, konsensus lima poin merupakan road map hasil kesepakatan para pemimpin Asia Tenggara untuk memulihkan perdaiaman dan stabilitas di Myanmar.
“Rakyat Myanmar memiliki hak dan pantas mengeyam perdamaian dan kesejahteraan. Safety and wellbeing rakyat Myanmar akan terus menjadi prioritas Indonesia,” imbuh Retno.
Pada saat yang sama, mewakili ASEAN, Retno memastikan bila bantuan kemanusiaan akan terus didistribusikan.
Baca Juga: Junta: Myanmar Gak Diundang ke KTT ASEAN karena Ada Intervensi Asing