Junta Myanmar Bebaskan Biksu Pembenci Islam Berjuluk Buddhis Bin Laden
Biksu itu juga menuduh Aung San Suu Kyi korup
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Junta militer Myanmar membebaskan seorang biksu yang dipenjara oleh pemerintahan Aung San Suu Kyi karena anti-Islam. Biksu itu bernama Ashin Wirathu, yang pernah dijuluki oleh majalah Time sebagai “Buddhis Bin Laden” karena perannya dalam membangkitkan kebencian antar agama di Myanmar.
Dilansir Channel News Asia, berdasarkan keterangan junta pada Senin (6/9/2021), Ashin dibebaskan setelah semua tuduhan terhadapnya dibatalkan. Dia juga dibebaskan karena harus menjalani perawatan di rumah sakit militer, tanpa memberi kejelasan soal penyakit apa yang diderita.
Baca Juga: Junta Myanmar Persekusi 252 Tenaga Kesehatan, 25 di Antaranya Tewas
1. Sangat membenci etnis Rohingnya
Lelaki berusia 53 tahun itu telah lama dikenal karena retorika nasionalis anti-Islamnya, khususnya terhadap etnis muslim Rohingnya yang tidak diakui kewarganegaraannya oleh Pemerintah Myanmar.
Pada 2017, otoritas Buddhis tertinggi Myanmar melarangnya berkhotbah selama satu tahun karena narasi kebenciannya. Setelah larangan itu berakhir, pengkhotbah pro-militer itu kembali tampil dalam berbagai pertemuan dengan narasi kebenciannya.
Baca Juga: PBB sebut Myanmar Dilanda Tsunami Musibah, Imbas Kudeta dan Pandemik