LGBT India Sambut Bahagia Legalisasi Nikah Sejenis
Asia hampir menjadi "surganya" para LGBT
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
New Delhi, IDN Times- Mahkamah Agung India memutuskan bahwa homoseksual atau hubungan sesama jenis bukan merupakan tindakan kriminal pada Kamis (6/9). Dengan ini, pasal nomor 377 KUHP yang berpendapat bahwa hubungan sesama jenis menyalahi kodrat manusia sudah tidak lagi berlaku.
"Memidanakan hubungan seksual berdasarkan pasal 377 KUHP India adalah hal yang tidak masuk akal, sehingga tidak dapat dipertahankan dan itu jelas merupakan tindakan yang sewenang-wenang," kata Dipak Misra selaku hakim agung sebagaimana dikutip dari The Guardian, Kamis (6/9) sekitar pukul 11.30 waktu setempat. Keputusan itu pun membuat komunitas penyuka sesama jenis bersyukur. Tak hanya di
1. Komunits LGBT tumpah ruah di India
Tidak terjadi silang pendapat antara majelis hakim, yang terdiri dari lima orang, saat mengambil keputusan ini. Keputusan bulat itu disambut oleh komunitas lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT) di India. Mereka senang karena gugatan selama 24 tahun akhirnya dikabulkan oleh Mahkamah Agung.
Di Mumbai, komunitas LGBT membawa spanduk pelangi raksasa. Di Bangalore, mereka mengibarkan bendera LGBT sembari melepas puluhan balon. Di salah hatu hotel mewah di New Delhi, seluruh staf dan para pengunjungnya menari di lobi. Mereka merayakan dihapusnya aturan yang sudah berlaku selama 160 tahun di India. Di sisi lain, mereka menganggap keputusan Mahkamah Agung sangat nasionalis karena pasal 377 merupakan warisan kolonial.
"Pengucilan sosial, pengasingan identitas, dan isolasi masih menjadi realitas sosial yang dihadapi oleh setiap individu saat ini. Ketika setiap individu dibebaskan oleh ikatan seperti itu (kebebasan seksual) barulah kita benar-benar disebut sebagai masyarakat bebas," lanjut Misra.
Baca Juga: Isu LGBT Merebak, Komnas Perempuan: Itu Dipolitisasi