Pekerja Migran Nelayan di Taiwan Minta Kapal Harus Dilengkapi Wi-Fi
Untuk melindungi nelayan dari kekerasan dan menjaga mental
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Taipei, IDN Times – Sejumlah lembaga swadaya masyarakat (LSM) bergabung dengan nelayan migran Taiwan di Seafood Expo North America pada Selasa (14/3/2023), untuk menuntut perusahaan di bidang perikanan memenuhi hak dasar buruh nelayan di laut. Para nelayan menyerukan kampanye Wi-Fi Now for Fishers’ Right at Sea atau penyediaan jaringan Wi-Fi di kapal.
“Kondisi sangat sulit di laut lepas. Kami membutuhkan Wi-Fi untuk berkomunikasi dengan organisasi buruh dan keluarga kami. Beginilah cara kami melindungi hak dan kesehatan mental kami, serta memastikan kami mendapatkan gaji dan perlakuan yang adil,” kata Edi Kasdiwan dari Forum Temu Pelaut Indonesia (FOSPI), dikutip dari Global Labor Justice.
“Kami meminta perusahaan makanan laut, pemerintah dan pemilik kapal untuk memastikan kami memiliki hak atas pekerjaan dan cara untuk berbicara dengan dunia luar saat kami berada di laut,” tambahnya.
Baca Juga: TKI NTB Korban Gempa Turki Tak Dapat Hak sebagai Pekerja Migran
1. Kampanye terus digemborkan dalam berbagai kesempatan
Mereka yang bergabung dengan para nelayan migran adalah Northwest Atlantic Marine Alliance, Boston Teachers Union, Boston Seafarers Mission, UFCW Local 1445, MassCOSH, Catholic Labour Guild, North Shore Labour Council, dan masih banyak kelompok lainnya.
Mereka menuntut perusahaan penyedia makanan laut yang mengklaim telah menyediakan pasokan dengan aman, tapi mengabaikan hak nelayan yang bekerja di bawah standar perburuhan internasional.
Para nelayan bisa melaut hingga satu tahun. Mereka diisolasi dan tidak dapat berkomunikasi dengan keluarga, organisasi buruh, penyedia jasa, atau pejabat negara.
Para nelayan telah meluncurkan kampanye solidaritas global untuk meminta Wi-Fi di setiap kapal di armada perairan jauh Taiwan, sebagai kebutuhan kritis untuk memastikan hak-hak pekerja di bawah standar perburuhan internasional. Mereka memperjuangkan hak untuk berorganisasi dan mengakhiri kerja paksa, kekerasan dan pelanggaran kesehatan dan keselamatan di kapal mereka.
Baca Juga: Polri Curigai Eksploitasi Pekerja Migran ke Kamboja Terkait Judi Daring