Pemerintah Tandingan Myanmar Ajak Rohingnya Bergabung Gulingkan Junta
Rohingnya dijanjikan hak kewarganegaraan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Pemerintah bayangan Myanmar meminta etnis minoritas Rohingnya membantu menggulingkan junta militer. Mereka dijanjikan hak kewarganegaraan dan repatriasi bagi komunitas muslim yang teraniaya pada pemerintahan demokratis Myanmar di masa depan, setelah berhasil mendepak Jenderal Min Aung Hlaing dari kursi kekuasaan.
"Kami mengundang Rohingya bergandengan tangan dengan kami dan dengan orang lain untuk berpartisipasi dalam Revolusi Musim Semi ini melawan kediktatoran militer," tertulis dalam pernyataan yang dirilis kelompok tersebut pada Kamis (3/6/2021), dilansir dari Channel News Asia.
National Unity Government (NUG), nama lain pemerintah bayangan, berjanji untuk mengakhiri undang-undang kewarganegaraan 1982 yang mendiskriminasi Rohingya, menjanjikan semua yang lahir di Myanmar diberikan status kewarganegaraan.
Baca Juga: Sekolah dan Siswa di Myanmar Menentang Kebijakan Junta Buka Sekolah
Selama ini, di bawah kekuasaan Liga Nasional Demokrasi (NLD) pimpinan Aung San Suu Kyi, istilah Rohingnya jarang digunakan, karena khawatir memicu ketegangan sosial-politik di negara dengan mayoritas Buddha itu. Etnis Rohingnya lebih sering disebut sebagai kelompok muslim yang tinggal di Rakhine.
Di Myanmar, Rohingya secara luas dilihat sebagai penyelundup dari Bangladesh. Lebih dari 740 ribu Rohingya melarikan diri melintasi perbatasan ke Bangladesh, setelah operasi militer pada 2017 yang disebut sebagai Perserikatan Bangsa-Bangsa sebagai praktik genosida.
Etnis Rohingnya tidak memperoleh hak kewarganegaraan dan ditolak mengakses berbagai layanan selama beberapa dekade. Amnesty International menyebut situasi di Burma selayaknya kebijakan apartheid di Afrika Selatan bertahun-tahun silam.
Kelompok itu juga mengatakan pihaknya berkomitmen memulangkan semua Rohingya yang mendekam di kamp-kamp di Bangladesh. "Segera pemulangan dapat dilakukan secara sukarela, aman dan bermartabat.”
1. Etnis Rohingnya tidak diakui sebagai warga negara
Baca Juga: Penanganan COVID-19 di Myanmar Memburuk Sejak Kudeta Militer