TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Perusuh Capitol Akui Ikut Kerusuhan karena Terhasut Pidato Trump

Trump kini disalahkan supaya para tersangka bisa bebas

Polisi menahan seorang pengunjuk rasa pro-Trump saat massa menyerbu U.S. Capitol, saat reli menentang pengesahan hasil pemilihan presiden Amerika Serikat 2020 oleh Kongres Amerika Serikat, di Gedung U.S. Capitol di Washington, Amerika Serikat, Rabu (6/1/2021) (ANTARA FOTO/REUTERS/Shannon Stapleton)

Jakarta, IDN Times - Sejumlah tersangka yang ditahan karena terlibat dalam kerusuhan dan perusakan Gedung Capitol pada 6 Januari 2021, mengaku terhasut oleh pidato mantan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump. Mereka berharap bisa dibebaskan karena mengalihkan dakwaan kepada Trump.
 
Dilansir Reuters, Emanuel Jackson, lelaki berusia 20 tahun asal Washington, ditetapkan sebagai tersangka karena tertangkap video melawan polisi dengan tongkat besi ketika menyerbu Capitol.
 
Jackson yang sedang menunggu jadwal persidangan di pengadilan federal mengajukan pembelaan hukum baru. Dia berusaha menyalahkan Trump atas hasutan “stop the steal”, yaitu hentikan pencurian suara yang seharusnya dimiliki oleh Trump, namun karena kecurangan, suara tersebut beralih untuk Joe Biden.

Baca Juga: Picu Kerusuhan di Capitol, Makin Banyak yang Putus Bisnis dengan Trump

1. Pengacara minta penetapan pelanggaran harus melihat konteks kerusuhan

Pendukung Trump menduduki US Capitol pada Rabu (7/1/2021) (Youtube.com/BBC News)

Kuasa hukum Jackson, Brandi Harden, menulis dalam pengajuan pengadilan bahwa “sifat dan keadaan pelanggaran harus dilihat melalui lensa peristiwa yang diilhami oleh Presiden Amerika Serikat.”
 
Harden merujuk pada pidato yang sempat disampaikan Trump beberapa saat sebelum Kongres memulai prosesi pengesahan kemenangan Joe Biden-Kamala Harris. Trump mengatakan kepada pendukungnya untuk “berjuang mati-matian”. Jauh sebelumnya, melalui media sosial, politikus Partai Republik itu telah menggaungkan narasi kecurangan pemilu.
 
"Tampaknya (kerusuhan) terjadi secara spontan dan dipicu oleh pernyataan yang dibuat selama unjuk rasa,” tambah Harden.  
 
Tersangka lainnya, Jacob Chansley, yang viral di media sosial karena mengenakan tanduk dan mengecat wajah selama kerusuhan, dan Dominic Pezzola, anggota kelompok ekstremis sayap kanan Proud Boys, juga menyalahkan Trump atas amukannya di Capitol.
 
"Bos negara itu berkata, 'Rakyat negeri ini, turunlah, beri tahu orang-orang apa yang Anda pikirkan.' Logisnya adalah dia mengundang kami (warga yang berkerumun) untuk turun (berbuat rusuh),” kata pembela Pezzola, Michael Scibetta.

2. Pembelaan itu tidak lebih dari pernyataan tersangka

Pendukung Trump bentrok dengan polisi Capitol saat reli menentang pengesahan hasil pemilihan presiden Amerika Serikat 2020 oleh Kongres Amerika Serikat, di Gedung U.S. Capitol, Washington, Amerika Serikat, Rabu (6/1/2021) (ANTARA FOTO/REUTERS/Shannon Stapleton)

Paling tidak enam dari 170 orang yang terlibat dalam kerusuhan menyalahkan hasutan Trump atas dakwaan pidana yang kini menanti mereka. Namun, seorang hakim pada 22 Januari 2021 telah menolak pengajuan tersebut.
 
Jay Town, mantan jaksa penuntut federal di Birmingham mengatakan, mereka tidak dapat menghindari hukuman kriminal sekalipun terbukti tindakannya dihasut oleh Trump.
 
"Jika ada (pengajuan pembebasan karena menyalahkan Trump), itu adalah pengakuan atas tindakan kriminal. Meskipun taktik yang tidak efektif ini mampu menjadi tajuk utama pemberitaan, tapi itu tidak akan membantu nasib terdakwa,” kata Town yang saat ini bekerja sebagai penasihat perusahaan keamanan siber Gray Analytics.

Baca Juga: Pasca Kerusuhan Capitol, Twitter Tutup Permanen Akun Donald Trump 

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya