Kisah Nelayan Filipina Dikejar Penjaga Pantai China: Saya Tertawa
Nelayan Filipina tetap memancing di wilayah sengketa China
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times – Deruan mesin tiba-tiba terdengar dengan keras. Nelayan asal Filipina bernama Arnel Satam mulai menyalakan mesin perahunya dan bersiap berlayar menuju perairan dangkal Scarborough Shoal di Laut Cina Selatan yang disengketakan.
Di lokasi itu, ia biasanya mencari ikan, namun di tempat itu pula ia harus merasakan kejar-kejaran dengan penjaga pantai China. Dalam kejar-kejaran di laut lepas yang berlangsung beberapa menit, Satam mencoba dengan sia-sia untuk memacu perahunya lebih cepat dari speedboat China.
Dia berharap bisa menyelinap ke dalam lingkaran terumbu karang yang dikuasai Beijing, di mana ikan lebih melimpah.
"Saya ingin memancing di sana," kata Satam, 54 tahun, kepada wartawan sambil berdiri tanpa alas kaki di atas cadik biru mudanya yang berlambang S.
Para nelayan Filipina sangat mengeluhkan tindakan China di Scarborough Shoal yang telah merampas sumber pendapatan utama mereka dan tempat berlindung yang aman saat terjadi badai.
"Saya sering melakukan hal ini. Mereka sudah mengejar saya hari ini," katanya, seraya menambahkan bahwa speedboat penjaga pantai China telah menabrak kapalnya.
"Aku hanya menertawakan mereka," imbuhnya, sebagaimana diberitakan oleh Channel News Asia.
Pengejaran pada Jumat (22/9/2023) itu disaksikan langsung oleh jurnalis AFP di atas kapal Biro Perikanan dan Sumber Daya Perairan Filipina BRP Datu Bankaw, yang mengirimkan makanan, air dan bahan bakar kepada nelayan Filipina di lokasi yang disengketakan itu.
Baca Juga: Presiden Filipina Dorong ASEAN Tanggapi China soal Laut China Selatan
Baca Juga: Filipina Murka China Pasang Penghalang di Laut China Selatan
1. Klaim China
Scarborough Shoal terletak 240 kilometer sebelah barat pulau utama Luzon di Filipina dan hampir 900 kilometer dari daratan utama terdekat China, Hainan.
Berdasarkan Konvensi PBB tentang Hukum Laut (UNCLOS) tahun 1982, negara-negara mempunyai yurisdiksi atas sumber daya alam dalam radius sekitar 370 kilometer dari pantai mereka.
Namun China yang berada jauh di luar ketetapan UNCLOS 1982 itu mengklaim kedaulatan atas hampir seluruh Laut Cina Selatan, dan merebut kendali Scarborough Shoal dari Filipina pada tahun 2012.
Sejak itu, mereka telah mengerahkan penjaga pantai dan kapal-kapal lain untuk memblokir atau membatasi akses ke daerah penangkapan ikan yang telah dimanfaatkan oleh banyak generasi masyarakat Filipina.
Para pejabat Filipina juga menuduh penjaga pantai China memasang penghalang terapung sepanjang 300 meter di pintu masuk perairan dangkal tersebut sesaat sebelum BRP Datu Bankaw tiba.
“Penghalang sementara ini mencegah kapal nelayan Filipina memasuki perairan dangkal tersebut dan menghalangi aktivitas penangkapan ikan serta mata pencaharian mereka," kata penjaga pantai Filipina dan biro perikanan dalam pernyataan bersama.
Baca Juga: Filipina-China Sepakat Atasi Konflik Laut China Selatan
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.