Filipina Murka China Pasang Penghalang di Laut China Selatan

Filipina tuding China halangi aktivitas nelayannya

Jakarta, IDN Times - Filipina melayangkan protes ke China terkait dugaan adanya penghalang apung di wilayah Laut China Selatan yang disengketakan.

Dilansir dari Channel News Asia, Senin (25/9/2023), Filipina mengatakan penghalang tersebut dipasang China untuk menghalangi nelayan Filipina menangkap ikan di kawasan tersebut.

“Kami mengutuk pemasangan penghalangan terapung yang dilakukan penjaga pantai China. Penempatan penghalang oleh China ini melanggar hak penangkapan ikan tradisional para nelayan kami,” kata Penasihat Keamanan Nasional Filipina, Eduardo Ano.

1. Filipina akan tegur keras China

Sementara itu, Kementerian Luar Negeri Filipina mengatakan bahwa Manila akan melakukan segala cara untuk melindungi kedaulatan negara dan penghidupan para nelayannya.

“Kami akan mengambil semua tindakan yang diperlukan untuk menghapus ‘hambatan’ ini,” demikian pernyataan dari Kemlu Filipina.

Penghalang apung ini dilaporkan dipasang oleh China di Scarborough Shoal dengan dijaga oleh kapal penjaga pantai China. Namun, China belum mengeluarkan pernyataannya terkait tudingan Filipina ini.

Baca Juga: Filipina Perkuat Pangkalan Militer AS Dekat Laut China Selatan

2. Penghalang diperkirakan memanjang hingga 300 meter

Penjaga pantai Filipina mengatakan bahwa penghalang apung dari China ini dipasang sepanjang 300 meter di Scarborough Scoal.

Menurut juru bicara penjaga pantai Filipina, Jay Tarriela, penghalang tersebut biasanya akan dicopot oleh China jika mereka sudah rampung memantau kawasan tertentu.

3. Konflik Filipina dan China makin panas

Filipina Murka China Pasang Penghalang di Laut China SelatanPersonel penjaga pantai Filipina sedang mengamati armada milik China di daerah Sabina Shoal, Kepulauan Spratly, Laut China Selatan pada 27 April 2021. (Facebook.com/Philippines Coast Guard)

Konflik antara Filipina dan China di Laut China Selatan kini kian panas. China sendiri mengklaim hampir 90 persen wilayah perairan internasional tersebut.

Klaim China ini dibantah oleh Filipina yang memenangkan kasus sengketa ini di Pengadilan Arbitrase pada 2016 lalu. Sementara, Scarborough Scoal sendiri sudah diklaim Beijing sejak 2021.

Hal ini membuat para nelayan Filipina harus menempuh perjalanan yang cukup jauh untuk menangkap ikan.

Baca Juga: Menlu Retno: Ketua ASEAN 2026 Akan Dipegang Filipina

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya