TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

PBB Kecam Serangan Udara Ethiopia yang Tewaskan 108 Orang

Badan HAM PBB serukan perlindungan terhadap warga sipil

Liz Throssell, juru bicara OHCHR (twitter.com/UN Geneva)

Jakarta, IDN Times – Kantor Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa (OHCHR) pada Jumat (14/1/2022) menyatakan kekhawatirannya atas maraknya laporan yang sangat mengganggu terkait serangan udara di wilayah Tigray, Ethiopia. Mereka mengatakan, sedikitnya 108 warga sipil telah tewas sejak awal serangan di bulan Januari.

"Setidaknya 108 warga sipil dilaporkan tewas dan 75 lainnya cedera sejak awal tahun sebagai akibat serangan udara yang diduga dilakukan oleh angkatan udara Ethiopia," kata Liz Throssell, juru bicara OHCHR, dikutip dari Reuters.

1. Sejumlah besar korban merupakan wanita 

Ilustrasi wanita Afrika (twitter.com/Human Rights Watch)

Dalam pernyataan pers pada Jumat, Throssell menggambarkan banyak serangan menyasar minibus pribadi, bandara, dan kamp untuk orang-orang terlantar. Dia mengatakan bahwa serangan udara terparah sejauh ini adalah yang terjadi di Kamp IDP Dedebit pada 7 Januari dan menewaskan sedikitnya 56 orang dan 30 lainnya luka-luka.

Sebagian besar wanita dilaporkan menjadi korban dalam setiap serangan udara. Pada hari Senin, 10 Januari, 17 warga sipil dilaporkan tewas dan 21 terluka yang sebagian besar merupakan wanita. Serangan dilakukan menggunakan drone dan menghantam pabrik tepung tempat mereka berkumpul untuk menggiling biji-bijian.

Sebelumya, pada 11 Januari, lembaga Pendidikan dan Pelatihan Kejuruan Teknis milik negara juga diserang. Serangan tersebut dilaporkan menewaskan tiga pria dan menyebabkan 21 orang terluka yang kebanyakan dari mereka adalah wanita.

Baca Juga: Konflik Tigray: Prancis Pulangkan Warganya dari Ethiopia

OHCHR lebih lanjut menyerukan kepada pihak berwenang Ethiopia dan sekutu mereka untuk memastikan perlindungan warga sipil, sejalan dengan kewajiban mereka di bawah hukum internasional. Setiap serangan harus sepenuhnya menghormati prinsip pembedaan, proporsionalitas, dan tindakan pencegahan dalam serangan. 

“Pihak-pihak yang berkonflik harus mengambil semua tindakan yang layak untuk memverifikasi bahwa sasaran memang merupakan sasaran militer dan menangguhkan serangan jika sasaran tersebut bukan sasaran militer atau serangan itu tidak proporsional. Sebab, tindakan yang tidak menghormati prinsip-prinsip tersebut dapat menjadi kejahatan perang.”

Throssell juga prihatin dengan berlanjutnya penangkapan dan penahanan sewenang wenang di tengah keadaan darurat. Kendati demikian, dia mengaku menyambut baik pembebasan baru-baru ini terhadap beberapa tokoh terkenal, termasuk seorang oposisi yang telah ditahan selama berbulan-bulan.

2. OHCHR serukan perlindungan terhadap warga sipil 

Anak-anak yang terdampak konflik di bagian utara Ethiopia. (twitter.com/UNICEF Ethiopia)

Baca Juga: Konflik Tigray: Prancis Pulangkan Warganya dari Ethiopia

Verified Writer

Zidan Patrio

patrio.zidan@gmail.com

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya