Hamas Dukung Afsel Gugat Israel di ICJ, Netanyahu: Kemunafikan Besar!
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Para pejabat Hamas menyatakan harapannya bahwa pengadilan di International Court of Justice (ICJ) akan mengambil keputusan positif dalam kasus yang diajukan oleh Afrika Selatan.
“Kami menyambut baik diadakannya kasus ini atas tuduhan pembersihan etnis dan genosida. Kami menantikan keputusan pengadilan yang akan memberikan keadilan bagi para korban (Palestina), mengakhiri agresi di Jalur Gaza, dan meminta pertanggungjawaban para penjahat perang,” kata pejabat Hamas, Basem Naim, pada Kamis (11/1/2024) dilansir Al Jazeera.
Secara terpisah, juru bicara Hamas Sami Abu Zuhri mengatakan, “rakyat Palestina mengikuti sidang pengadilan di Den Haag dengan penuh perhatian dan minat. Kami mendesak pengadilan untuk menolak semua tekanan dan mengambil keputusan untuk mengkriminalisasi pendudukan Israel dan menghentikan agresi di Gaza.”
1. Israel kekeuh apa yang dilakukan adalah memerangi teroris
Sementara itu, Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu menyebut tuntutan yang diajukan Afrika Selatan terhadap negaranya sebagai kemunafikan dan kebohongan.
“Kami memerangi teroris, kami memerangi kebohongan. Hari ini, kami melihat dunia yang terbalik. Israel dituduh melakukan genosida padahal mereka berperang melawan genosida,” kata dia, dikutip dari Reuters.
Kementerian Luar Negeri Israel pun menyebut Afrika Selatan sebagai cabang resmi organisasi Hamas.
Di sisi lain, Amerika Serikat juga membantah apa yang dilakukan oleh Israel tergolong sebagai genosida.
Baca Juga: Mesir Tolak Usulan Israel Awasi Perbatasan dengan Gaza
2. Harapan Afrika Selatan terkait sidang di ICJ
Editor’s picks
Serangan Israel selama tiga bulan telah menghancurkan sebagian besar wilayah pesisir, menewaskan lebih dari 23 ribu orang, dan membuat hampir seluruh penduduk Palestina yang berjumlah 2,3 juta orang meninggalkan rumah mereka.
Blokade Israel telah sangat membatasi pasokan makanan, bahan bakar dan obat-obatan, sehingga menciptakan kondisi yang digambarkan oleh PBB sebagai bencana kemanusiaan.
Afrika Selatan telah mengajukan permohonan kasus terhadap ICJ atas pelanggaran Israel terhadap konvensi genosida 1948, yang diberlakukan setelah pembunuhan massal orang-orang Yahudi dalam Holocaust.
“Israel mempunyai niat melakukan genosida terhadap warga Palestina di Gaza. Niat untuk menghancurkan Gaza telah dipupuk di tingkat tertinggi negara,” kata Tembeka Ngcukaitobi, advokat Pengadilan Tinggi Afrika Selatan, kepada pengadilan di Den Haag.
Afrika Selatan meminta pengadilan memberikan perintah awal untuk menuntut Israel berhenti berperang sekarang, sementara pengadilan akan mendengarkan seluruh aspirasi dari kasus ini dalam beberapa bulan mendatang.
3. Warga Gaza dukung Afrika Selatan
Warga Palestina berharap pengadilan bisa segera menghentikan perang.
“Kepada ICJ, apa kesalahan bayi ini? Apa yang gadis ini lakukan? Kejahatan apa yang dia lakukan? Apakah dia seorang teroris? Apakah bayi ini menembakkan roket?” kata seorang warga Gaza, melihat seorang bayi yang menjadi korban Israel di Rafah.
“Dia berada di dalam tenda, dalam cuaca yang sangat dingin, dia terkena serangan, bayi ini baru berumur beberapa hari, kalian sekalian,” tambahnya.
Bulan Sabit Merah Palestina melaporkan, pada 11 Januari sembilan orang tewas akibat pemboman Israel yang menargetkan sebuah rumah di Rafah
Isreal kekeuh satu-satunya cara untuk mempertahankan diri adalah dengan memberantas Hamas. Setelah serangan mendadak Hamas pada 7 Oktober 2023, Israel melaporkan sekitar 1.200 warganya menjadi korban.
Baca Juga: Maroko Pertimbangkan Putus Hubungan dengan Israel
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.