Pemerintah Indonesia Pulangkan 6 Anak Terlantar di Taiwan

Ini imbauan Kemlu RI kepada para pekerja migran Indonesia

Jakarta, IDN Times - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Republik Indonesia bekerja sama dengan Kantor Dagang dan Ekonomi Indonesia (KDEI) Taipei memfasilitasi pemulangan enam anak WNI yang terlantar di Taiwan pada Jumat (15/12/2023).

Mereka yang dipulangkan terdiri dari 3 anak laki-laki dan 3 perempuan dengan usia beragam, mulai dari 2 tahun hingga 7 tahun yang tertua. Selama ini mereka ditampung sementara oleh Panti Harmoni di Taipei.

1. Imbauan dari Kemlu RI

Pemerintah Indonesia Pulangkan 6 Anak Terlantar di TaiwanDirektur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri RI, Judha Nugraha. (IDN Times/Sonya Michaella)

Terkait pemulangan ini, Direktur Pelindungan WNI Kemlu RI Judha Nugraha berharap seluruh pekerja migran Indonesia (PMI) untuk mematuhi hukum setempat dan fokus pada niat awal bekerja di luar negeri.

“Yakni (fokus) untuk mencari nafkah yang halal bagi keluarga di Indonesia,” kata Judha, dikutip dari laman Kemlu RI, Minggu (17/12/2023).

Lebih lanjut, Judha menekankan bahwa proses migrasi PMI ke luar negeri memiliki ancaman dampak sosial yang perlu dikelola dengan baik sejak dari hulu.

Baca Juga: Ingin Masuk Taiwan Pakai Bebas Visa Bersyarat, Perhatikan Hal Ini!

2. Ada sejumlah proses sebelum anak-anak dipulangkan

Pemerintah Indonesia Pulangkan 6 Anak Terlantar di TaiwanKemlu RI bersama KDEI Taipei pulangkan 6 anak dari Taiwan (Dok. Kemlu RI)

Memperhatikan psikologis anak, upaya pemulangan dilakukan melalui beberapa tahapan, dimulai melalui proses identifikasi, familiarisasi melalui interaksi fisik dan kegiatan bersama, pemeriksaan kesehatan, hingga penerbitan dokumen perjalanan pulang.

Setibanya di Indonesia, anak-anak tersebut ditampung sementara di UPT Kementerian Sosial Sentra Handayani untuk proses reintegrasi, sebelum diserahkan kepada keluarga masing-masing.

3. Alasan kenapa ada anak PMI terlantar

Pemerintah Indonesia Pulangkan 6 Anak Terlantar di TaiwanKemlu RI bersama KDEI Taipei pulangkan 6 anak dari Taiwan (Dok. Kemlu RI)

Berdasarkan informasi yang diperoleh dari Panti Harmoni, saat ini masih terdapat setidaknya 110 anak PMI overstayer yang ditampung di berbagai panti di seluruh penjuru wilayah Taiwan. Beberapa dari mereka saat ini dirawat oleh orang tua asuh. 

Orang tua kandung mereka tidak diketahui keberadaannya karena tidak dapat dihubungi. Penelantaran anak dilakukan dengan berbagai alasan, seperti pengguna jasa tidak memperbolehkan PMI bekerja sambil membawa anak atau alasan lainnya.

Fasilitasi pemulangan anak WNI terlantar ini merupakan bentuk kehadiran negara bagi pelindungan hak-hak anak sebagaimana diatur melalui Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Baca Juga: Taiwan Siap Bekerja Sama dengan Dunia Wujudkan Masa Depan Nol Bersih

Andi IR Photo Verified Writer Andi IR

Belajar menulis

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Vanny El Rahman

Berita Terkini Lainnya