Eks Presiden Peru Toledo Diekstradisi dari AS, Langsung Dipenjara! 

Dituduh terima gratifikasi Rp523 miliar

Jakarta, IDN Times - Mantan Presiden Peru, Alejandro Toledo, telah kembali ke negaranya dari Amerika Serikat (AS) untuk menghadapi persidangan tuduhan pencucian uang dan korupsi.

Alenjandro, yang menjabat sebagai presiden Peru dari 2001 hingga 2006, dicari oleh kejaksaan Peru terkait skandal yang melibatkan konglomerat konstruksi Brasil, Odebrecht.

Alejandro dituduh menerima jutaan dolar dari Odebrecht sebagai imbalan atas kontrak pekerjaan umum. Gambar resmi yang dibagikan oleh otoritas Peru menunjukkan Toledo tiba di bandara Lima pada Minggu (23/4/2023).

1. Alejandro segera dikirim ke penjara setelah tiba di Peru

Otoritas Peru menuduh Toledo menerima suap 35 juta dolar AS atau Rp523 miliar dari Odebrecht sebagai imbalan untuk memenangkan kontrak pembangunan jalan raya Interoceanica Sur.

Dia membantah tuduhan korupsi oleh jaksa, termasuk tuduhan pencucian uang dan kolusi yang membuat dirinya terancam hukuman 20 tahun.

Koresponden Al Jazeera Mariana Sanchez, melaporkan dari Callao di Peru, menyebut bahwa Alejandro akan segera dibawa ke penjara. 

"Dia tidak akan dibawa ke pengadilan pidana, yang merupakan rencana sebelumnya di pusat ibu kota. Sebaliknya, jaksa tertinggi di negara ini ada di sini di bandara bersama mantan presiden. Mereka mungkin berbicara dengan pengacara juga," katanya.

Dia mengatakan bahwa beberapa pendukung Alejandro Toledo telah tiba di bandara untuk menunjukkan solidaritas kepada mantan presiden tersebut.

Baca Juga: Peru Tarik Semua Perwakilannya di Kolombia

2. Alejandro berada satu penjara dengan dua eks presiden Peru lainnya

Eks Presiden Peru Toledo Diekstradisi dari AS, Langsung Dipenjara! ilustrasi penjara (unsplash.com/Ye Jinghan)

Alejandreo membantah tuduhan dan telah mengajukan petisi untuk menggugat ekstradisinya, yang dicari Peru sejak 2018.

Dia pertama kali ditahan pada 2019 dan ditempatkan di bawah tahanan rumah setahun kemudian, kemudian diperintahkan untuk memakai monitor pergelangan kaki elektronik.

Alejandro akan ditahan sambil menunggu persidangan setidaknya selama 18 bulan. Dia dipenjara di  Penjara Barbadillo,yang juga menampung mantan presiden Alberto Fujimori (1990-2000) dan Pedro Castillo (2021-2022).

Castillo digulingkan dan ditangkap Desember 2022 tak lama setelah berusaha membubarkan Kongres. Penangkapan Castillo memicu protes jalanan selama berbulan-bulan, yang menewaskan puluhan orang dan mengganggu industri pariwisata.

Pengacara Alejandro, Roberto Su, mengatakan bahwa kliennya memiliki banyak penyakit dan menderita kanker. Dia tidak memberikan rincian lebih lanjut terkait pernyataannya tersebut.

3. Kepolisian Peru tak segan untuk menyelidiki kasus presiden atau eks presiden di negaranya

Empat mantan presiden Peru lainnya saat ini menghadapi penyelidikan korupsi. Mereka adalah Ollanta Humala (presiden 2011-2016), Pedro Pablo Kuczynski (2016-2018), Martin Vizcarra (2018-20) dan Castillo.

Mantan Presiden Peru, Ollanta Humala, sebelumnya sudah diadili atas tuduhan bahwa dia dan istrinya menerima lebih dari 3 juta dolar AS atau Rp523 miliar dari Odebrecht untuk kampanye kepresidenannya pada 2006 dan 2011. Humala dan istrinya membantah melakukan kesalahan.

Mantan presiden Pedro Pablo Kuczynski, yang meninggalkan jabatannya pada 2018, berada di bawah tahanan rumah atas tuduhan serupa. Mantan presiden lainnya, Alan García, yang menjabat dari 2006-2011, menembak kepalanya sendiri pada 2019 ketika polisi tiba di rumahnya untuk menangkapnya.

Baca Juga: Miguel Diaz-Canel Terpilih Kembali sebagai Presiden Kuba 

Anoraga Ilafi Photo Verified Writer Anoraga Ilafi

Member IDN Times Community ini masih malu-malu menulis tentang dirinya

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Vanny El Rahman

Berita Terkini Lainnya