Korea Utara Eksekusi Warga yang Lakukan Kegiatan Agama

Jakarta, IDN Times - Kementerian Unifikasi Korea Selatan merilis laporan tentang Korea Utara pada Kamis (30/3/2023), yang menyebut Pyongyang telah mengeksekusi warganya karena narkoba hingga kegiatan keagamaan.
Laporan setebal 450 halaman itu merupakan kesaksian warga Korea Utara yang dikumpulkan pada periode 2017-2022. Ada lebih dari 500 warga Korea Utara yang melarikan diri dari negaranya sepanjang periode tersebut.
1. Melihat dan menyebarkan video asal Korea Selatan bisa dieksekusi di Korea Utara
Laporan tersebut menyoroti mirisnya hak asasi manusia (HAM) di Korea Utara.
"Hak warga Korea Utara untuk hidup tampaknya sangat terancam. Eksekusi dilakukan secara luas terkait hukuman mati, untuk kejahatan termasuk narkoba, penyebaran video Korea Selatan, dan kegiatan keagamaan dan takhayul," tulis laporan tersebut, dilansir Hindustan Times.
Temuan Korea Selatan itu sejalan dengan investigasi dan laporan PBB yang juga menyebutkan banyak pelanggaran HAM di Pyongyang.
Korea Utara telah menolak kritik terhadap kondisi haknya dan menyebut seluruh laporan sebagai rencana untuk menggulingkan penguasa.
Baca Juga: Korea Utara Desak PBB untuk Hentikan Latihan AS-Korea Selatan
2. Korea Utara punya undang-undang yang mengatur larangan penyebaran budaya luar
Editor’s picks
Pada 2020, Korea Utara memberlakukan undang-undang yang menyerukan hukuman hingga 10 tahun kerja paksa bagi orang-orang yang membawa dan menyebarkan budaya dan informasi luar. Aturan itu diterapkan agar negara dapat mengontrol ideologi rakyat.
Hukuman dikenal lebih keras dalam kasus mereka yang menonton dan menyebarkan drama, film, dan musik asal Korea Selatan. Eksekusi publik sering dilakukan di Korea Utara, termasuk eksekusi terhadap orang di bawah usia 18 tahun dan wanita hamil.
Laporan itu mengatakan, seorang wanita hamil dieksekusi di depan umum karena menyebarkan rekaman pada 2017, di mana dia menari sambil mengarahkan jarinya ke gambar mendiang pendiri negara Kim Il-sung.
Pada 2015, enam remaja berusia 16-17 tahun dieksekusi oleh regu tembak di Wonsan karena menonton video Korea Selatan dan menggunakan opium.
3. Laporan akan dipublikasikan dalam Bahasa Inggris
Laporan juga mencantumkan berbagai jenis pelanggaran hak asasi manusia, seperti penyiksaan, kekerasan seksual dan perlakuan tidak manusiawi. Korea Utara bahkan telah melakukan eksperimen medis pada tubuh orang dengan masalah mental tanpa persetujuan mereka.
Korea Utara diyakini memiliki total 11 kamp tahanan politik dan ada lima kamp yang saat ini sedang beroperasi, kata laporan itu.
Seoul berencana menerbitkan laporan versi bahasa Inggris, dengan harapan dapat meningkatkan kesadaran internasional tentang situasi yang mengerikan di Korut.
"Pemerintah akan bergerak tanpa ragu untuk meningkatkan catatan hak asasi manusia Korea Utara dengan bekerja sama dengan komunitas internasional sampai warga Korea Utara menjalani kehidupan yang manusiawi," kata Menteri Unifikasi Kwon Young-se, dilansir Yonhap News Agency.
Baca Juga: Presiden Korsel Bersumpah Akan Membalas Provokasi Korea Utara
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.