Laporan AS soal HAM Korut: Warga Dipaksa Nonton Eksekusi Publik

AS sebut hukum di Korut hanya formalitas

Jakarta, IDN Times - Korea Utara terus menunjukkan pelanggaran terhadap hak asasi manusia (HAM) dan kebebasan rakyatnya sepanjang 2022, kata laporan tahunan Amerika Serikat (AS).

Korupsi juga terus merajalela di Korea Utara menurut laporan yang dirilis pada Senin (20/3/2023). 

Laporan Negara 2022 tentang Praktik Hak Asasi Manusia mengatakan, negara itu memiliki belasan masalah kemanusiaan lainnya, mulai dari pembunuhan sewenang-wenang oleh pemerintah hingga penyiksaan. Korea Utara juga mempersulit kebebasan berekspresi media.

1. AS sebut Korea Utara tidak menghargai kehidupan manusia

Laporan AS soal HAM Korut: Warga Dipaksa Nonton Eksekusi Publikpotret bendera Amerika Serikat (unsplash.com/Aaron Burden)

Washington menyebut pemilihan umum Korea Utara pada 2019 tidak adil atau penuh rekayasa.

"Pemilu nasional terbaru, yang diadakan pada 2019, tidak bebas dan tidak adil," tulis laporan itu, dilansir The Korea Herald.

Laporan tahunan mencatat, Korea Utara tidak menghargai kehidupan manusia. Pasalnya, banyak laporan bahwa pemerintah atau institusinya melakukan pembunuhan sewenang-wenang.

Sementara itu, warga di sana sering dipaksa untuk menghadiri eksekusi publik. Penyiksaan dan perlakuan tidak manusiawi terhadap tahanan juga merajalela.

Baca Juga: Siap Perang, Warga Korut Berbondong-Bondong Daftar Tentara Relawan

2. AS sebut regulasi hanyalah formalitas di Korea Utara

Laporan AS soal HAM Korut: Warga Dipaksa Nonton Eksekusi Publikbendera Korea Utara (unsplash.com/Micha Brändli)

Laporan AS juga menyebutkan bahwa regulasi di Korea Utara tak sesuai dengan implementasinya.

"Undang-undang melarang penyiksaan atau perlakuan tidak manusiawi, tetapi banyak sumber melaporkan praktik penyiksaan ini terus berlanjut. Banyak akun pembelot dan laporan LSM menggambarkan penyiksaan oleh pihak berwenang di fasilitas penahanan," kata laporan itu, dilansir The Korea Times.

Laporan AS muncul setelah Pyongyang mengancam akan mengambil tindakan balasan terberat terhadap pertemuan Dewan Keamanan PBB, yang diadakan pekan lalu untuk membahas Korea Utara.

Korea Utara menuduh laporan itu hanyalah skema yang dipimpin AS untuk menjatuhkan rezimnya. Pyongyang menyebut laporan itu sebagai ekspresi paling intensif dari kebijakan bermusuhan Washington.

3. Korea Utara belum izinkan utusan PBB untuk melakukan investigasi

Laporan AS soal HAM Korut: Warga Dipaksa Nonton Eksekusi Publikbendera PBB (thecanadianencyclopedia.ca)

Pemerintah Korea Utara sendiri tidak mengizinkan pelapor khusus PBB masuk ke negaranya untuk menilai kondisi penjara. Pemerintah juga memiliki wewenang yang sangat luas untuk menahan dan memenjarakan orang, atau menahan mereka tanpa komunikasi.

Anggota keluarga dan orang-orang lain yang berkepentingan tidak bisa mendapatkan informasi tentang tuduhan terhadap orang yang ditahan atau lamanya hukuman. Menurut laporan pembelot, keluarga tidak diberi tahu tentang penangkapan, penahanan, atau hukuman.

Meskipun tidak ada informasi definitif mengenai jumlah tahanan, sebagian besar perkiraan eksternal menyebutkan jumlahnya antara 80 ribu hingga 120 ribu orang.

Baca Juga: Korea Utara Desak PBB untuk Hentikan Latihan AS-Korea Selatan

Anoraga Ilafi Photo Verified Writer Anoraga Ilafi

Member IDN Times Community ini masih malu-malu menulis tentang dirinya

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Vanny El Rahman

Berita Terkini Lainnya