Jakarta, IDN Times - Departemen Luar Negeri Amerika Serikat (AS) mengeluarkan memo internal yang memerintahkan penghetian seluruh program bantuan luar negeri yang sedang berjalan. Kebijakan ini mengikuti perintah eksekutif Presiden AS Donald Trump pada Senin (20/1/2024) untuk meninjau ulang semua bantuan pembangunan luar negeri selama 90 hari.
Melansir BBC pada Sabtu (25/1/2025), perintah ini memberlakukan pengecualian pada dua jenis bantuan. Pertama, bantuan pangan darurat bagi negara-negara yang mengalami krisis kelaparan. Kedua, bantuan militer bagi Israel dan Mesir.
AS merupakan negara donor bantuan internasional terbesar di dunia. Data pemerintah AS mencatat total bantuan luar negeri mereka mencapai 68 miliar dolar AS (sekitar Rp1.099 triliun) sepanjang 2023, dilansir The Guardian.
Program yang harus dievaluasi termasuk bantuan pembangunan, program kesehatan, pendidikan, keamanan, dan berbagai upaya lain di seluruh dunia. Menteri Luar Negeri AS Marco Rubio telah mengeluarkan perintah penghentian kerja untuk semua kontrak yang sedang berjalan.