Washington D. C, IDN Times - Amerika Serikat pada masa-masa akhir kepemimpinan Trump kembali memberlakukan sanksi kepada Rusia terkait dengan pembangunan pipa Nord Stream 2. Hukuman tersebut diberikan pada kapal pembawa pipa dan beberapa perusahaan multinasional yang ikut dalam proyek tersebut.
Pipa Nord Stream 2 tersebut dibangun untuk meningkatkan kapasitas saluran gas dari Rusia menuju ke Eropa. Kapasitas pipa tersebut bahkan disebut dua kali lipat dibandingkan saluran Nord Stream pertama.