Jakarta, IDN Times - Amerika Serikat (AS) telah mengirimkan sekitar 50 warga Haiti kembali ke negara mereka dengan penerbangan deportasi, meskipun kekerasan geng masih melanda negara Karibia itu.
"Kebijakan AS adalah memulangkan warga negara yang bukan warga yang tidak memiliki dasar hukum untuk tetap tinggal di AS," kata Departemen Keamanan Dalam Negeri dalam sebuah pernyataan, dikutip Associated Press.
Pihak berwenang tidak memberikan rincian mengenai penerbangan tersebut. Namun, Thomas Cartwright dari Witness at the Border, sebuah kelompok advokasi yang melacak data penerbangan, mengatakan bahwa sebuah pesawat meninggalkan Alexandria di Louisiana, yang merupakan pusat operasi deportasi, dan tiba di Cap-Haitien, Haiti, setelah singgah di Miami.