Gedung Capitol (unsplash.com/Harold Mendoza)
Pemerintahan Presiden Donald Trump menyetujui penjualan militer senilai lebih dari 8,6 miliar dolar AS (sekitar Rp149 triliun) ke sekutunya di Timur Tengah. Persetujuan itu didapat dengan melompati proses peninjauan Kongres AS.
Menteri Luar Negeri Marco Rubio menetapkan status darurat agar penjualan ke Israel, Qatar, Kuwait, dan Uni Emirat Arab (UEA) bisa segera dieksekusi. Paket penjualan mencakup sistem pertahanan rudal Patriot, sistem komando tempur terpadu, dan Advanced Precision Kill Weapon Systems (APKWS).
Komando Pusat AS (CENTCOM) juga dilaporkan sedang merencanakan pengerahan rudal hipersonik Dark Eagle ke Timur Tengah. Permohonan pengerahan muncul karena peluncur rudal balistik Iran diyakini berada di luar jangkauan senjata presisi AS saat ini.
Dark Eagle dapat melesat dengan kecepatan hipersonik sekaligus bermanuver di udara. Rudal ini mampu menghantam target yang jaraknya melebihi 2.735 kilometer nyaris tanpa peringatan.