Jakarta, IDN Times - Amerika Serikat (AS) memutuskan untuk melanjutkan bantuan militer kepada unit Israel yang sebelumnya dituduh melakukan pelanggaran hak asasi manusia (HAM). Keputusan ini diumumkan oleh Departemen Luar Negeri AS pada Jumat (9/8/2024).
Identitas unit tersebut tidak disebutkan secara resmi. Namun, beberapa sumber mengindikasikan bahwa unit yang dimaksud adalah batalion Netzah Yehuda. Batalion ini telah lama menjadi sorotan karena berbagai tuduhan pelanggaran HAM terhadap warga sipil Palestina di Tepi Barat yang diduduki Israel.
Keputusan ini muncul setelah Menteri Luar Negeri AS, Antony Blinken, pada April lalu menyatakan sebuah batalyon tentara Israel telah melakukan pelanggaran HAM berat terhadap warga Palestina di Tepi Barat.
Pernyataan tersebut memicu spekulasi bahwa AS akan memblokir bantuan ke unit tersebut. Pemblokiran ini seharusnya dapat dilakukan berdasarkan Undang-Undang Leahy yang melarang bantuan militer AS kepada unit asing pelanggar HAM.