Jakarta, IDN Times - Pemerintah Amerika Serikat memutuskan untuk melonggarkan embargo minyak untuk Kuba. Keputusan ini disampaikan oleh Menteri Luar Negeri AS, Marco Rubio, saat menghadiri Caribbean Community Summit di Saint Kitts and Nevis, pada Kamis (26/2/2026).
Menurut Rubio, langkah ini diambil karena dampak krisis energi yang terjadi di Kuba imbas embargo minyak dari AS sudah memprihatinkan. Terlebih, krisis energi yang terjadi di Havana tidak hanya akan berpengaruh terhadap Kuba saja, tetapi juga berpengaruh terhadap stabilitas di Kawasan Amerika Utara.
Sebagai tindak lanjut dari kelonggaran ini, Kementerian Keuangan AS pada hari yang sama mengumumkan bahwa Venezuela diizinkan untuk kembali mengekspor minyak ke Kuba setelah sebelumnya berhenti mengekspor sejak Desember 2025. Namun, Venezuela hanya diizinkan menjual minyak untuk sektor swasta yang ada di Kuba saja. Tidak boleh untuk sektor pemerintah.
