Jakarta, IDN Times - Amerika Serikat (AS) mengumumkan pemindahan 11 tahanan asal Yaman dari penjara Guantanamo, Kuba ke Oman pada Senin (6/1/2025). Ini merupakan pengurangan populasi terbesar dalam beberapa tahun terakhir di fasilitas penahanan militer AS tersebut.
Melansir The Guardian, seluruh tahanan yang dipindahkan telah mendekam di penjara Guantanamo selama lebih dari 20 tahun tanpa pernah menghadapi dakwaan atau proses pengadilan.
Pejabat keamanan nasional federal AS telah menyetujui pemindahan mereka sejak dua tahun lalu. Bahkan, beberapa di antaranya telah mendapat persetujuan jauh sebelum itu.
Kementerian Pertahanan AS melaporkan, pemindahan ini menyisakan hanya 15 tahanan di Guantanamo. Total sekitar 780 orang pernah ditahan di fasilitas tersebut sepanjang 22 tahun.