AS Pindahkan 11 Tahanan Yaman dari Penjara Guantanamo ke Oman

Jakarta, IDN Times - Amerika Serikat (AS) mengumumkan pemindahan 11 tahanan asal Yaman dari penjara Guantanamo, Kuba ke Oman pada Senin (6/1/2025). Ini merupakan pengurangan populasi terbesar dalam beberapa tahun terakhir di fasilitas penahanan militer AS tersebut.
Melansir The Guardian, seluruh tahanan yang dipindahkan telah mendekam di penjara Guantanamo selama lebih dari 20 tahun tanpa pernah menghadapi dakwaan atau proses pengadilan.
Pejabat keamanan nasional federal AS telah menyetujui pemindahan mereka sejak dua tahun lalu. Bahkan, beberapa di antaranya telah mendapat persetujuan jauh sebelum itu.
Kementerian Pertahanan AS melaporkan, pemindahan ini menyisakan hanya 15 tahanan di Guantanamo. Total sekitar 780 orang pernah ditahan di fasilitas tersebut sepanjang 22 tahun.
1. Profil beberapa tahanan yang dipindahkan
Salah satu tahanan yang dipindahkan adalah Tawfiq al-Bihani yang sebenarnya telah disetujui pemindahannya sejak 2010. Konflik di Yaman memaksa Al-Bihani menunggu bertahun-tahun karena negara itu dinilai tidak aman.
Khalid Qassim termasuk dalam kelompok tahanan yang dipindahkan. Ia dikenal melakukan aksi mogok makan jangka panjang sebagai bentuk protes terhadap penahanannya. Qassim telah menghabiskan sebagian besar masa dewasanya di dalam penjara Guantanamo.
Hassan bin Attash yang ditangkap dalam operasi keamanan di Pakistan pada 2002 juga masuk dalam daftar. Saudaranya, Walid bin Attash, masih ditahan sebagai terdakwa dalam pengadilan militer karena diduga terlibat dalam serangan teroris 11 September 2001.
Nama lain adalah Shaqawi al-Hajj (51) yang telah mendekam di penjara tersebut selama 21 tahun. Al-Hajj disebut pernah berada di lokasi rahasia CIA selama dua tahun sebelum dipindahkan ke Guantanamo pada 2004.
"Kami mendoakan Al-Hajj dalam transisinya ke dunia bebas setelah hampir 23 tahun dalam tahanan. Kami berterima kasih kepada Oman dan individu-individu dalam pemerintahan yang mewujudkan pemindahan ini, serta kepada banyak orang yang selama bertahun-tahun karyanya dan advokasinya telah membuka jalan menuju momen ini," ujar Pardiss Kebriaei, pengacara senior Center for Constitutional Rights (CCR) yang mewakili Al-Hajj, dikutip dari Middle Eeast Eye.