Jakarta, IDN Times - Pemerintah Amerika Serikat (AS) pada Selasa (12/8/2025) menjatuhkan sanksi kepada kelompok militan Pareco-FF serta tiga perusahaan yang terkait dengan penambangan ilegal di Republik Demokratik Kongo (DRC). Sanksi ini menargetkan perusahaan tambang Kongo Cooperative des Artisanaux Miniers du Congo (CDMC) dan dua perusahaan ekspor yang berbasis di Hong Kong, East Rise Corporation Limited serta Star Dragon Corporation Limited.
Akibatnya, semua aset dan kepentingan properti milik tersanksi yang berada di yurisdiksi AS akan dibekukan. Mereka dituduh terlibat dalam kekerasan, korupsi, dan eksploitasi mineral konflik di area pertambangan Rubaya.