Jakarta, IDN Times - Amerika Serikat (AS) baru-baru ini mengumumkan hadiah sayembara untuk informasi yang mengarah pada penangkapan Presiden Venezuela, Nicolás Maduro. Hadiah tersebut kini mencapai 50 juta dolar AS atau sekitar Rp814 miliar dan diumumkan oleh Jaksa Agung AS Pam Bondi, pada Kamis (7/8/2025) waktu setempat.
Pemerintah AS menuduh Maduro menjadi ancaman bagi keamanan nasional karena perannya dalam perdagangan narkoba internasional. Bondi juga menyatakan Maduro tidak akan lolos dari jerat hukum.
"Dia adalah salah satu gembong narkoba terbesar di dunia dan menjadi ancaman bagi keamanan nasional kita. Oleh karena itu, kami menggandakan hadiahnya menjadi 50 juta dolar AS. Di bawah kepemimpinan Presiden Donald Trump, Maduro tidak akan lolos dari keadilan, dan dia akan dimintai pertanggungjawaban atas kejahatannya yang tercela," kata Bondi, dikutip dari Al Jazeera.