Venezuela Tuding AS Culik Anak Imigran Berusia 2 Tahun

- Venezuela menuding AS menculik anak 2 tahun, dipisahkan dari ibunya saat dideportasi
- Presiden Venezuela akan membawa kasus ini ke ranah hukum internasional untuk memulangkan anak tersebut
- Departemen Keamanan Negara AS menampik tuduhan penculikan, menyebut langkahnya untuk melindungi anak dari orangtuanya
Jakarta, IDN Times - Venezuela, pada Rabu (30/4/2025), menuding Amerika Serikat (AS) menculik anak berusia 2 tahun. Caracas menyebut anak perempuan bernama Maikelys Antonella Espinoza Bernal itu dipisahkan dari ibunya ketika dideportasi ke Venezuela.
"AS sekali lagi melakukan kejahatan besar dengan memisahkan keluarga dan menculik anak balita dari ibunya di masa-masa kritis bagi perkembangan anak. Apalagi, anak itu dipisahkan dari ibu biologisnya," tuturnya, dilansir CNN.
Caracas juga menyebut ayah dari anak tersebut sudah dideportasi dari AS ke penjara raksasa di El Salvador (Cecot) lantaran diduga sebagai anggota geng kriminal hanya karena memiliki tato di tubuhnya.
1. Klaim AS telah melanggar hukum internasional

Presiden Venezuela Nicolas Maduro menuding AS melanggar hukum internasional dan akan membawa kasus ini ke ranah hukum untuk memulangkan anak perempuan tersebut.
"Saya meminta dukungan penuh dari seluruh rakyat Venezuela dalam upaya untuk menyelamatkan anak perempuan yang diculik dan mengamankannya. Cepat atau lambat kami juga akan membebaskan 252 warga Venezuela yang diculik di El Salvador," terangnya.
Caracas menyebut bahwa berdasarkan Konvensi Hak Anak PBB, seorang anak tidak boleh dipisahkan dari orangtua kecuali jika pemisahan ini memang dibutuhkan untuk kebaikan anak tersebut.
Maikelys dan orangtuanya masuk ke dalam teritori AS pada Mei 2024 untuk mencari suaka. Namun, mereka mendapatkan perintah deportasi pada Juli 2024 di mana orangtuanya harus dimasukkan dalam penjara imigrasi dan Maikelys ditempatkan di ORR.
2. DHS tepis tuduhan penculikan dari Venezuela
Departemen Keamanan Negara AS (DHS) menampik tuduhan penculikan dari Venezuela. Pihaknya menyebut, langkah dari personelnya untuk melindungi anak tersebut dari orangtuanya sendiri yang diduga anggota geng kriminal.
"Anak tersebut dipisahkan dari orangtuanya saat penerbangan deportasi untuk keamanan dan keselamatannya sendiri. Anak itu akan ditempatkan di Kantor Penempatan Pengungsi (ORR) dan sudah ditempatkan bersama dengan keluarga angkat," terangnya.
Sebelumnya, AS sudah memisahkan anak berusia 4 tahun yang menderita kanker metastatik. Anak tersebut dideportasi bersama dengan ibunya ke Honduras setelah tinggal beberapa bulan di ORR.
Kepala ICE (Immigration and Customs Enforcement) Tom Homan mengungkapkan bahwa anak tersebut dideportasi atas permintaan dari ibunya sendiri yang tidak ingin dipisahkan dengan anaknya.
3. HRW tuduh pemerintah Venezuela lakukan pelanggaran HAM
Human Right Watch (HRW) mengungkapkan bahwa pemerintah Venezuela dan kelompok paramiliter pro-pemerintah telah melancarkan teror di negaranya menyusul permasalahan hasil pemilihan presiden (pilpres) pada 2024.
"Pemerintah Venezuela telah terlibat dalam pembunuhan, penyiksaan, penahanan, dan penculikan sejumlah orang yang berniat mengubah negaranya ke arah demokrasi. Kami menyerukan komunitas internasional untuk mendukunng demokrasi dan hak asasi manusia di Venezuela dari pemerintahan Maduro," terang Kepala HRW, Juanita Goebertus, dilansir Miami Herald.
Penemuan HRW ini didasarkan pada wawancara terhadap lebih dari 100 korban, keluarga korban, dan saksi mata. Selain itu, organisasi itu juga mengulas dari 76 video, 17 foto, dan dokumen asli, seperti sertifikat kematian dan catatan pengadilan.