Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
ilustrasi aksi bela Palestina. (unsplash.com/Tristan Sosteric)

Intinya sih...

  • Departemen Keamanan Dalam Negeri AS menangkap Leqaa Kordia, mahasiswi Palestina dari Universitas Columbia
  • Kordia ditangkap di Newark karena melanggar ketentuan visa pelajar, sementara mahasiswi lain, Ranjani Srinivasan, melakukan deportasi sukarela ke Kanada
  • Pemerintah Trump menuntut perubahan kebijakan disiplin dan penerimaan mahasiswa Universitas Columbia serta memberi tenggat waktu satu minggu kepada kampus tersebut

Jakarta, IDN Times - Departemen Keamanan Dalam Negeri (DHS) Amerika Serikat (AS) menangkap Leqaa Kordia, seorang mahasiswi Palestina dari Universitas Columbia pada Kamis (13/3/2025). Penangkapan ini terjadi kurang dari seminggu setelah penahanan aktivis pro-Palestina pertama, Mahmoud Khalil.

Kordia ditangkap di Newark setelah dituduh melanggar ketentuan visa pelajar. DHS juga mengumumkan mahasiswi ketiga, Ranjani Srinivasan dari India, telah melakukan deportasi sukarela ke Kanada setelah visa pelajarnya dicabut.

Editorial Team

Tonton lebih seru di