Jakarta, IDN Times – Amerika Serikat (AS) kembali menggunakan hak vetonya untuk menggagalkan rancangan resolusi Dewan Keamanan (DK) PBB pada Kamis (18/9/2025). Resolusi yang didukung oleh 14 dari 15 negara anggota DK PBB ini menuntut gencatan senjata segera, tanpa syarat, dan permanen di Jalur Gaza.
Selain itu, rancangan tersebut juga mendesak pembebasan semua sandera dan pencabutan seluruh pembatasan bantuan kemanusiaan.
Ini menandai keenam kalinya Washington memveto resolusi serupa sejak konflik meletus pada Oktober 2023. Pemungutan suara ini dilakukan di tengah meningkatnya serangan Israel di Kota Gaza dan setelah PBB mendeklarasikan status kelaparan di wilayah Palestina tersebut.