Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Pertama Kali! Penyelidik PBB Tegaskan Israel Lakukan Genosida di Gaza

serangan Israel di Jalur Gaza (Tasnim News Agency, CC BY 4.0 <https://creativecommons.org/licenses/by/4.0>, via Wikimedia Commons)
serangan Israel di Jalur Gaza (Tasnim News Agency, CC BY 4.0 <https://creativecommons.org/licenses/by/4.0>, via Wikimedia Commons)
Intinya sih...
  • COI menuduh Israel melakukan genosida di Gaza, dengan empat dari lima tindakan genosida terbukti dilakukan sejak perang pecah Oktober 2023.
  • Pejabat Israel, termasuk Netanyahu, dituding menghasut genosida dan otoritas Israel gagal menindak pejabat yang terlibat dalam ujaran kebencian dan hasutan tersebut.
  • Israel menolak tuduhan genosida meski kritik keras datang dari berbagai organisasi HAM, pakar independen PBB, hingga pengadilan internasional.
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times – Penyelidik Independen Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menuduh Israel melakukan genosida di Gaza. Laporan itu menyebut tindakan Israel bertujuan memusnahkan rakyat Palestina di wilayah tersebut.

Komisi Penyelidikan Independen (COI) PBB menegaskan, genosida sedang berlangsung di Gaza, dan Israel bertanggung jawab penuh atas tindakan tersebut. Temuan ini disampaikan Ketua Komisi Navi Pillay pada Selasa (16/9/2025).

"Genosida sedang terjadi di Gaza dan masih terus berlangsung. Ini menjadi tanggung jawab Israel," ujar Pillay, mantan hakim Afrika Selatan yang pernah memimpin pengadilan internasional untuk Rwanda, dikutip dari Channel News Asia.

Israel langsung menolak tuduhan tersebut. Kementerian Luar Negeri Israel menyebut laporan itu "palsu dan terdistorsi" serta mendesak pembubaran Komisi Penyelidikan tersebut dengan segera.

1. Ada empat dari lima tindakan genosida

Pengungsian paksa warga di Jalur Gaza. (Jaber Jehad Badwan, CC BY-SA 4.0, via Wikimedia Commons)
Pengungsian paksa warga di Jalur Gaza. (Jaber Jehad Badwan, CC BY-SA 4.0, via Wikimedia Commons)

COI dibentuk untuk menyelidiki situasi HAM di wilayah Palestina yang diduduki Israel. Dalam laporan terbarunya, komisi menyimpulkan sejak perang pecah pada Oktober 2023, Israel telah melakukan empat dari lima tindakan genosida menurut Konvensi Genosida 1948.

Tindakan itu mencakup membunuh anggota kelompok, menyebabkan luka serius fisik atau mental, secara sengaja menciptakan kondisi kehidupan yang menghancurkan kelompok, serta mengambil langkah-langkah untuk mencegah kelahiran. Pillay menyebut bukti niat genosida terlihat dari pernyataan pejabat sipil dan militer Israel, serta pola penggunaan kekuatan yang konsisten di Gaza.

"Pernyataan eksplisit otoritas sipil dan militer Israel, bersama pola tindakan pasukan Israel, menunjukkan genosida dilakukan dengan niat menghancurkan rakyat Palestina di Jalur Gaza sebagai sebuah kelompok," tegas laporan COI.

2. Netanyahu dan pejabat Israel dituding menghasut

Hudson Institute memberikan penghormatan kepada Perdana Menteri Benjamin Netanyahu dari Israel dengan Penghargaan Herman Kahn 2016, Kamis 22 September 2016. (commons.wikimedia.org/Hudson Institute)
Hudson Institute memberikan penghormatan kepada Perdana Menteri Benjamin Netanyahu dari Israel dengan Penghargaan Herman Kahn 2016, Kamis 22 September 2016. (commons.wikimedia.org/Hudson Institute)

COI juga menuding sejumlah pejabat Israel, termasuk Presiden Isaac Herzog, Perdana Menteri Benjamin Netanyahu, serta mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant, telah melakukan penghasutan genosida. Menurut laporan, otoritas Israel gagal menindak pejabat yang terlibat dalam ujaran kebencian dan hasutan tersebut.

"Tanggung jawab atas kejahatan keji ini ada pada otoritas Israel di level tertinggi," ujar Pillay.

Komisi ini bukan lembaga hukum, tetapi temuannya dapat memperkuat tekanan diplomatik dan dijadikan bukti di pengadilan internasional. Pillay menyatakan, pihaknya sudah menyerahkan ribuan dokumen kepada Jaksa Pengadilan Kriminal Internasional (ICC).

"Kami telah membagikan ribuan informasi dengan mereka," ujarnya.

3. Israel dan sekutu tolak tuduhan genosida

Perdana Menteri (PM) Israel, Benjamin Netanyahu, berpidato di Kongres AS pada Rabu (24/7/2024). (twitter.com/netanyahu)
Perdana Menteri (PM) Israel, Benjamin Netanyahu, berpidato di Kongres AS pada Rabu (24/7/2024). (twitter.com/netanyahu)

Israel menolak semua tuduhan genosida sejak awal perang, meski kritik keras datang dari berbagai organisasi HAM, pakar independen PBB, hingga pengadilan internasional.

"Komunitas internasional tidak boleh berdiam diri atas kampanye genosida yang dilancarkan Israel terhadap rakyat Palestina di Gaza. Ketidakadaan aksi untuk menghentikannya sama saja dengan keterlibatan," kata Pillay.

PBB belum secara resmi menyebut situasi Gaza sebagai genosida. Namun, pejabat tinggi kemanusiaan PBB pada Mei lalu memperingatkan dunia untuk bertindak mencegah genosida.

Sementara itu, Mahkamah Internasional (ICJ) pada Januari 2024 telah memerintahkan Israel mencegah terjadinya genosida. Berselang empat bulan, ICC mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Netanyahu dan Gallant atas dugaan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Satria Permana
EditorSatria Permana
Follow Us

Latest in News

See More

Audiensi dengan KPK, Pertamina Minta Arahan Perbaikan Internal

16 Sep 2025, 19:31 WIBNews