Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
570news.com

Warsawa, IDN Times - Tidak ada aktivitas di toko-toko di Polandia, Minggu (11/3/2018). Bukan karena sedang mengalami masalah, namun para pemilik toko dan retailer terpaksa menutup tokonya di hari Minggu. Hal itu dilakukan sesuai undang-undang baru yang ditetapkan pemerintah November 2017 lalu.

Dikutip dari Reuters dan US News, November lalu, pemerintah mengesahkan undang-undang yang mengamanatkan seluruh toko libur di hari Minggu. Dan aturan ini mulai diterapkan pada Maret 2018. Aturan ini digagas oleh sebuah serikat pekerja terkemuka, Solidarity, yang mengatakan karyawan pantas libur di Hari Minggu.

Keinginan serikat pekerja itu mendapat dukungan dari partai berkuasa sehingga pengesahan aturan ini tidak menemukan kendala yang berarti.

1. Pemandangan lahan parkir di tempat perbelanjaan di Polandia. Sepi, tanpa pengunjung

usnews.com

Gereja Katolik berpengaruh di Polandia menyambut baik perubahan itu. Penutupan toko dan aktivitas perdagang di hari Minggu membuat para pekerja yang biasanya bekerja di akhir pekan memiliki waktu untuk melakukan aktivitas, dan berkumpul bersama sanak saudara.

Namun sayangnya, peraturan ini diprotes para pemilik toko dan retailer. Jika biasanya mereka bisa meraup untung besar di akhir pekan, aturan ini membuat mereka harus gigit jari.

Seorang masyarakat, Barbara Olszweska menyambut baik peraturan itu. Wanita berusia 76 tahun ini ingat betul, saat kecil, tidak ada orang tua yang bekerja di hari Minggu. "Sebuah keluarga harus bersama pada hari Minggu," ujarnya.

2. Secara bertahap, aturan baru ditetapkan. Rencananya di tahun 2020, toko hanya mendapatkan 7 hari Minggu dalam setahun

Editorial Team

EditorIAKT

Tonton lebih seru di