Jakarta, IDN Times - Australia resmi memberlakukan undang-undang hak karyawan untuk memutuskan koneksi mulai Senin (26/8/2024). Kebijakan baru ini memberi karyawan hak untuk mengabaikan email dan panggilan kerja di luar jam kantor tanpa takut mendapat hukuman.
Langkah ini diambil untuk mengatasi masalah invasi pekerjaan ke dalam kehidupan pribadi karyawan, yang semakin parah sejak pandemik COVID-19. Data menunjukkan bahwa pada tahun 2023, karyawan Australia rata-rata bekerja 281 jam lembur tanpa dibayar. Jika ditotal nilainya mencapai 130 miliar dolar Australia atau sekitar Rp1.354 triliun.
John Hopkins, profesor asosiasi di Universitas Teknologi Swinburne, menjelaskan perubahan yang terjadi.
"Sebelum adanya teknologi digital, tidak ada pelanggaran batas. Orang-orang akan pulang ke rumah setelah shift berakhir dan tidak ada kontak sampai mereka kembali keesokan harinya," ujar Hopkins, dilansir dari Reuters.