Jakarta, IDN Times- Badan pengawas nuklir PBB (IAEA) pada Kamis (12/6/2025) mengeluarkan resolusi yang menyatakan Iran tidak mematuhi kewajiban nuklirnya. Keputusan ini menjadi yang pertama kalinya dalam hampir 20 tahun.
Pemicunya adalah kegagalan Iran memberikan penjelasan mengenai jejak uranium di beberapa lokasi rahasia. Hal ini melanggar Perjanjian Pengamanan, yang mewajibkan Iran mendeklarasikan semua material dan aktivitas nuklirnya.
Iran langsung merespons dengan mengumumkan rencana untuk membangun fasilitas pengayaan uranium baru serta memodernisasi teknologi nuklirnya di situs Fordow. Teheran juga menyebut resolusi IAEA ini sebagai langkah yang didasari motif politik.
