Jakarta, IDN Times - Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI) menggagalkan keberangkatan lima calon pekerja migran Indonesia (PMI) nonpresdural atau ilegal ke Kamboja. Kelima calon PMI itu akan bekerja sebagai operator judi online.
"Hari ini ada lima orang, sebelumnya ada empat orang, tiap hari ada terus, korbannya berasal dari daerah Aceh dan Sumatra Utara (Sumut)," kata Wakil Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI) Christina Aryani, dikutip dari ANTARA, Rabu (1/1/2025).
Kelima orang CPMI yang berangkat secara nonprosedural itu di antaranya seperti RH (18) warga Aceh Utara, MF (25), NB (21), LB (19), dan YA (24) warga Langkat.