Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Hendak Terbang ke Turki, 4 Calon PMI Ilegal Dicegat di Bandara Soetta

Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding (tengah) (IDN Times/Putra Gema Pamungkas)
Intinya sih...
  • Keempat calon pekerja migran ilegal itu hendak berangkat menuju Turki.
  • Keempatnya berasal dari Jakarta, Banten, dan Jawa Barat serta ditampung di rumah calo sebelumnya.
  • Mereka telah diserahkan ke rumah ramah BP3MI Banten untuk pembinaan sebelum dipulangkan.

Jakarta, IDN Times - Sebanyak empat calon pekerja migran Indonesia (CPMI) yang akan bekerja ke Turki secara ilegal berhasil diselamatkan di Bandara Internasional Soekarno Hatta, Tangerang, Banten pada Sabtu (28/12/2024).

"Pada saat penelusuran di sekitar lokasi, ditemukan fakta empat CPMI akan ditempatkan secara non-prosedural ke Turki," kata Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding, dikutip dari ANTARA, Senin (30/12/2024).

Karding menjelaskan pihaknya telah menelusuri informasi penempatan CPMI secara non-prosedural yang diberangkatkan melalui Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Sabtu pukul 15.00 WIB.

1. Sempat ditampung di rumah calo di Bekasi

Hagia Sopia di Istanbul, Turki (unsplash.com/Zen zeee)

Keempatnya yang berinisial DEF, TSW, LM serta R, adalah perempuan yang berasal dari Jakarta, Banten, dan Jawa Barat.

Menurut penelusuran, mereka sebelumnya ditampung di rumah calo berinisial M di daerah Jatiasih, Bekasi, Jawa Barat. Keempat perempuan yang hendak dipekerjakan sebagai asisten rumah tangga (ART) itu berada di rumah penampungan sekitar dua pekan.

Keempatnya juga sudah mengantongi paspor dan boarding pass tujuan Jakarta-Doha dan Doha-Istanbul.

2. Calo bakal diselidiki

Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding saat temui tersangka kasus TPPO di Batam (IDN Times/Putra Gema Pamungkas)

Karding mengatakan keempatnya telah diserahkan ke rumah ramah BP3MI Banten di Tangerang. Mereka akan menjalani pembinaan sebelum dipulangkan ke daerah asal.

"Tim akan berkoordinasi dengan polisi untuk menelusuri calo M dan jaringannya untuk proses lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku," katanya.

3. Karding minta para calo bisa ditangkap

Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, Abdul Kadir Karding. (dok. KemenPPMI)

Menurutnya, terduga pelaku diduga melanggar sejumlah pasal hukum terkait kasus tersebut.

"Saya berharap para pelaku dapat ditangkap dan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku," ucapnya.

Dia juga menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang mendukung upaya pencegahan dalam memberikan pelindungan kepada CPMI/PMI serta mengajak untuk mewujudkan Pekerja Migran Indonesia yang aman dan berdaya saing serta sadar risiko.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Dheri Agriesta
EditorDheri Agriesta
Follow Us