Balas Trump, China Naikkan Tarif Impor AS hingga 84 Persen

Jakarta, IDN Times – China resmi menaikkan tarif impor terhadap barang asal Amerika Serikat (AS) hingga 84 persen mulai Rabu (9/4/2025). Kebijakan ini dirilis tak lama setelah Presiden AS Donald Trump menerapkan tarif baru yang mengerek beban pajak atas produk China hingga total 104 persen.
Langkah tersebut diumumkan oleh Komisi Tarif Dewan Negara China, menyebut kebijakan AS sebagai pelanggaran serius terhadap hak sah China dan ancaman terhadap sistem perdagangan global berbasis aturan. Beijing tak akan tinggal diam jika ditekan secara sepihak oleh Washington.
1. China larang ekspor teknologi dan ajukan gugatan WTO
Sebagai bagian dari serangan balik, China melarang perusahaan domestiknya mengekspor produk dual-use ke 12 perusahaan AS. Barang-barang ini berpotensi digunakan untuk kepentingan sipil maupun militer dan dinilai strategis oleh China. Beijing juga memasukkan enam perusahaan baru ke daftar hitam entitas tidak tepercaya.
Larangan ini membuat perusahaan AS tersebut tak bisa menjalin kerja sama baru maupun berinvestasi di wilayah China. China juga telah mengajukan gugatan resmi ke Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) atas tarif yang diberlakukan AS.
“Eskalasi tarif oleh AS terhadap China adalah kesalahan demi kesalahan, sangat melanggar hak dan kepentingan China, serta merusak sistem perdagangan multilateral berbasis aturan,” demikian pernyataan Komisi Tarif Dewan Negara China, dikutip dari CNN International, Rabu (9/4/2025).