Jakarta, IDN Times - Pemerintah Kolombia menetapkan status darurat bencana pada Selasa (11/2/2026). Dilansir The Strait Times, status ini ditetapkan imbas banjir bandang yang sedang terjadi di sana.
Menurut otoritas setempat, banjir bandang di Kolombia sudah menewaskan 18 orang. Badan Penanggulangan Bencana Kolombia awalnya melaporkan bahwa korban tewas berjumlah 22 orang. Namun, laporan tersebut diralat.
Di sisi lain, ribuan warga juga terpaksa mengungsi di peternakan sapi di Kolombia utara karena rumahnya terendam banjir. Tercatat, ada lebih dari 4.300 rumah di Kolombia yang tidak bisa ditinggali lagi karena terendam banjir.
