Jakarta, IDN Times - Pemerintah Belanda pada Sabtu (27/11/2021) mengungkapkan permintaan maaf secara resmi kepada seluruh warga transgender. Pasalnya, pemerintah negeri Kincir Angin itu sudah melakukan sterilisasi paksa apabila berkeinginan untuk mengubah identitasnya.
Kasus sterilisasi paksa kepada transgender diketahui mengakibatkan dampak hebat dan berkepanjangan kepada korbannya. Bahkan, tindakan ini bisa dikategorikan sebagai pelanggaran hak asasi manusia.